Sentimen
Positif (100%)
3 Agu 2024 : 11.28
Informasi Tambahan

BUMN: Pegadaian

Syarat Menabung Emas di Pegadaian, Lengkap dengan Caranya via Digital ataupun Langsung

3 Agu 2024 : 11.28 Views 1

Pikiran-Rakyat.com Pikiran-Rakyat.com Jenis Media: Ekonomi

PIKIRAN RAKYAT - Terdapat dua cara menabung emas di pegadaian demi investasi keuangan masa depan, yaitu secara digital atau langsung melalui outlet terdekat.

Emas yang telah terkumpul dalam tabungan nantinya dapat dicairkan atau digadaikan jika kita sedang membutuhkan dana cepat. Selain itu, saldo tabungan juga bisa dicairkan dan dicetak menjadi emas kepingan atau batangan.

Permohonan atau pencetakan emas dapat dilakukan langsung di outlet Pegadaian terdekat atau melalui aplikasi Pegadaian Digital. Setelah proses pencetakan selesai, Pegadaian akan memberikan pemberitahuan. Emas batangan bisa diambil langsung atau dikirim sesuai permintaan.

Investasi emas dalam bentuk tabungan akan memudahkan pengelolaan keuangan dengan biaya pemeliharaan yang terjangkau dan keamanan yang terjamin.

Sebelum menabung, pastikan seluruh syarat dokumen telah terpenuhi, di antaranya,

Syarat Menabung Emas di Pegadaian Kartu identitas diri seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP), Surat Izin Mengemudi (SIM), atau paspor. Formulir pembukaan rekening Tabungan Emas di Pegadaian.

Syarat utama untuk berinvestasi emas di Pegadaian memang hanyalah bukti identitas diri dan formulir pembukaan rekening. Selain itu, siapkan juga dana untuk membayar biaya administrasi dan biaya pengelolaan rekening.

Adapun, cara menabung emas di pegadaian secara digital dapat melalui aplikasi Pegadaian Digital, dengan langkah-langkah berikut:

Cara Menabung Emas di Pegadaian Digital Unduh aplikasi Pegadaian Digital dari Play Store atau App Store. Isi formulir permohonan untuk membuka rekening Tabungan Emas secara online. Lengkapi persyaratan dan unggah kartu identitas diri. Pilih outlet Pegadaian terdekat untuk pengambilan buku rekening Tabungan Emas secara fisik. Tentukan metode pembayaran untuk transaksi awal. Lakukan pembelian emas awal minimal Rp10 ribu sesuai petunjuk. Rekening Tabungan Emas akan aktif dan dapat diambil di outlet Pegadaian yang telah dipilih. Cara Menabung Emas Langsung di Outlet Pegadaian Kunjungi outlet Pegadaian dengan membawa serta semua persyaratan dan biaya yang diperlukan.  Serahkan dokumen persyaratan Tabungan Emas Pegadaian. Isi formulir untuk membuka rekening Tabungan Emas. Bayar biaya administrasi sebesar Rp10 ribu (siapkan uang lebih) serta biaya pengelolaan rekening selama 12 bulan atau 1 tahun sebesar Rp30 ribu. Setelah rekening aktif, kita dapat mulai membeli emas dengan jumlah minimum Rp10 ribu. ***

Sentimen: positif (100%)