Sentimen
Informasi Tambahan
Kab/Kota: Gresik
Kasus: kecelakaan
Tokoh Terkait
Truk Dilarang Melintas di Jalan Betiring-Prambangan Gresik
Beritajatim.com Jenis Media: Politik
Gresik (beritajatim.com)– Mulai hari ini , Selasa (4/6/2024), truk dilarang melintas di Jalan Betiring-Prambangan Gresik. Pemberlakuan larangan ini lantaran jalan kabupaten tersebut kerap kali mengalami kerusakan saat dilintasi truk bertonase besar.
Untuk menunjukkan komitmen itu, Pemkab Gresik memasang rambu-rambu larangan truk melintas. Rambu-rambu tersebut dipasang langsung oleh Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani.
Pemasangan rambu larangan itu juga bertujuan meminimalisir kecelakaan, serta meningkatkan kenyamanan pengguna jalan, dan menjaga jalan tetap terawat.
“Saya mendapat laporan jalan ini kerapkali dilintasi oleh kendaraan truk padahal bukan kelasnya. Pelaksanaan larangan ini untuk menjaga terkait ketertiban dan keselamatan di jalan raya,” ujarnya, Selasa (4/6/2024).
Mantan Ketua DPRD Gresik itu menambahkan, jika tidak ada larangan melintas, dikhawatirkan Jalan Betiring-Prambanan cepat rusak.
“Keberadaan Jalan Betiring-Prambangan tidak lain untuk mempercepat akses bagi pengguna jalan. Pasalnya, di daerah ini banyak berdiri pemukiman warga yang hendak ke kota maupun ke daerah lainnya,” imbuhnya.
Adanya larangan bagi truk tersebut, disambut positif oleh warga. Salah satunya yakni Yoga (28). Karyawan swasta ini berharap pengguna jalan lebih nyaman. Terlebih lagi, kelas jalan juga berpengaruh pada kesesuaian kelas jalan.
“Adanya ruas jalan ini sangat membantu akses mobilitas masyarakat. Soal pemasangan rambu ini adalah langkah positif untuk keselamatan kita semua. Semoga pengguna jalan bisa lebih disiplin dan peduli terhadap rambu yang telah dipasang,” pungkasnya. [dny/beq]
Sentimen: positif (49.6%)