Sentimen
Positif (72%)
2 Agu 2024 : 13.54

Perjalanan Karier Abdul Hayat Gani, Eks Sekda Sulsel yang Dicopot Andi Sudirman Lalu Dikembalikan Prof Zudan

Fajar.co.id Fajar.co.id Jenis Media: Politik

2 Agu 2024 : 13.54

FAJAR.CO.ID, MAKASSAR — Pj Gubernur Sulsel Prof Zudan Arif berhasil mengembalikan Mantan Sekda Sulsel Abdul Hayat Gani berkantor di Kantor Gubernur Sulsel.

Diketahui, Hayat merupakan Sekda Sulsel sejak era Mantan Gubernur Nurdin Abdullah. Namun dicopot era Eks Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman.

Hayat diberhentikan setelah kurang lebih 3 tahun menempati posisi strategis setingkat eselon I di Pemprov Sulsel.

Pencopotan itu tertuang dalam Surat Keputusan Presiden RI Nomor 142/TPA Tahun 2022 tentang Pemberhentian Pejabat Pimpinan Tinggi Madya di Lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan yang ditetapkan di Jakarta, 30 November 2022

Setelah pencopotan itu, Hayat tidak pernah berhenti melakukan gugatan atas pencopotan yang dilakukan kepada dirinya.

Terakhir, putusan PTUN Jakarta yang dalam putusan kasasi mantan Sekretaris Daerah Provinsi Sulsel Sulsel, Abdul hayat Gani dinyatakan ditolak atau pihak Abdul Hayat menang kasasi.

Kini dia pun telah kembali di Pemprov Sulsel meski bukan sebagai Sekda Sulsel. Dia dilantik sebagai Staf Ahli Bidang Kesejahteraan Rakyat oleh Pj Gubernur Sulsel Prof Zudan Arif Fakrulloh.

Prof Zudan Arif Fakrulloh melantik langsung Abdul Hayat bersama lima pejabat lainnya. Salah satunya adalah Andi Darmawan Bintang sebagai Pj Sekda Sulsel.

Zudan menyatakan, bahwa pelantikan ini merupakan win-win solution atau penyelesaian yang menguntungkan dan memuaskan semua pihak.

“Dan ini lah win-win solution karena Pak Hayat sudah lama sekali nonjob maka kami selesaikan atas kesepakatan pak hayat dengan pj gubernur minta dihidupkan kembali,” kata Prof Zudan kepada wari usai melantik, Kamis, (1/8/2024).

Sentimen: positif (72.7%)