Sentimen
Negatif (100%)
1 Agu 2024 : 19.06
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Cilincing, Palu

Kasus: penganiayaan

Balita Korban Kekerasan di Jakut Sempat Jalani Operasi karena Perdarahan Otak Megapolitan 1 Agustus 2024

Kompas.com Kompas.com Jenis Media: Metropolitan

1 Agu 2024 : 19.06
Balita Korban Kekerasan di Jakut Sempat Jalani Operasi karena Perdarahan Otak Tim Redaksi JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Rumah Sakit (Karumkit) RS Polri Brigjen Pol Hariyanto mengungkapkan, balita berinisial MFW (1 tahun 8 bulan) yang menjadi korban kekerasan oleh orangtua asuh di Cilincing, Jakarta Utara, sempat menjalani operasi akibat perdarahan otak. "Operasi namanya trepanasi ya," kata Hariyanto kepada wartawan di lokasi, Kamis (1/8/2024). "Kita keluarkan perdarahannya. Karena ini kan ada benturan atau ada trauma atau cedera kepala berat," sambung dia. Hariyanto menjelaskan, saat ini korban masih mendapatkan perawatan intensif di ruang intensive care unit (ICU) khusus anak. Selain itu, korban juga masih menggunakan alat bantu pernapasan. "Jadi, kalau kondisi di ICU ini sekarang kondisinya membaik, tetapi memang belum sadar. Karena kalau kita tidak operasi, kesadarannya semakin menurun," ucap Hariyanto. Sementara, RC (6), kakak dari MFW yang juga menjadi korban kekerasan mengalami lebam-lebam pada bagian wajah, dada, dan kaki. Namun, RC dalam keadaan sadar dan dirawat di bangsal biasa. "Kalau kakaknya sadar. Jadi cedera kepalanya ringan. Ada lebam-lebam," terang Hariyanto. Namun, lanjut Hariyanto, RC memerlukan terapi dari psikolog forensik sehingga belum diperbolehkan bertemu orang asing. Diberitakan sebelumnya, RC dan MFW dianiaya oleh orangtua asuhnya, yakni AAT (32) dan TAS (21). AAT dan TAS menganiaya RC dan MFW karena kesal orangtua kandung dua balita tersebut belum mengirimkan uang untuk biaya hidup. Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Jakarta Utara, Kombes (Pol) Gidion Arif Setyawan, menerangkan orangtua korban mulai menitipkan anaknya kepada tersangka sejak Juni 2024. Penganiayaan terhadap MFW dan AT dilakukan sejak 21 Juli 2024 menggunakan beberapa jenis benda tumpul, antara lain penggaris besi, ikat pinggang, dan palu. "Akibat penganiayaan tersebut, korban yang masih balita menderita luka di bagian paha, kepala, dan beberapa bagian tubuh lainnya," ucap Gidion. Akibat penganiayaan, kakak beradik itu dirawat intensif di ruang ICU Rumah Sakit Polri Kramatjati. MFW dirawat di ruang ICU karena kondisinya kritis akibat luka di bagian kepala. Sementara, RC menderita luka berat di beberapa bagian tubuhnya dan dirawat di kamar inap. Copyright 2008 - 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

Sentimen: negatif (100%)