Sentimen
Informasi Tambahan
Kasus: pencurian
Tokoh Terkait
3 VPN Gratis Resmi Diblokir di RI, Ramai Dipakai Judi Online
CNBCindonesia.com Jenis Media: Tekno
Jakarta, CNBC Indonesia - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) tengah menguji coba pemblokiran VPN gratis di Indonesia. Hal ini menyusul maraknya aktivitas judi online dengan menggunakan layanan tersebut.
Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi menjelaskan per Rabu (31/7) kemarin sudah ada 3 VPN gratis yang diblokir.
"Per kemarin itu 3 dulu kita uji coba yang terindikasi VPN-nya paling banyak untuk judi online. Nanti bertahap VPN yang mengandung judi online kita blokir," ia menjelaskan.
Lebih lanjut, Budi Arie mengatakan menurut temuan Ditjen Aptika ada sekitar 23 sampai 30 perusahaan yang menyediakan layanan VPN gratis di Indonesia.
"Kalau VPN berbayar kan konsumsi menengah atas. Kalau rakyat kecil suruh bayar Rp 150.000-200.000 kan malas," ia menuturkan.
Namun, tak menutup kemungkinan di kemudian hari layanan VPN berbayar juga kena pembatasan akses oleh Kominfo.
"Kalau memang VPN berbayar tidak kooperatif, ya nanti kita [blokir]," ujarnya.
Sebelumnya, dalam keterangan resmi, Budi Arie mengatakan layanan VPN gratis juga memiliki risiko kerentanan pencurian data pribadi, penyebaran malware, dan membuat koneksi internet menjadi lambat, serta mengganggu kenyamanan dalam mengakses internet.
Menurutnya, pembahasan ini telah dilakukan Direktur Jenderal Penyelenggaraan Pos dan Informatika Wayan Tony Supriyanto dan Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Hokky Situngkir.
"Kemarin Pak Hokky (Dirjen Aptika Kominfo) sudah rapat sama Pak Wayan (Dirjen PPI Kominfo), kita akan menutup VPN gratis supaya juga makin berkurang akses ke jaringan bagi masyarakat kecil untuk mengkondisikan (sebaran) judi online," kata Budi dalam keterangan pers.
(fab/fab)
Sentimen: negatif (64%)