Sentimen
Negatif (100%)
1 Agu 2024 : 19.39
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Cilincing, Palu

Kasus: penganiayaan

Trauma Psikis, Bocah Korban Kekerasan Orangtua Asuh di Jakut Jalani Pemulihan Psikolog Forensik Megapolitan 1 Agustus 2024

Kompas.com Kompas.com Jenis Media: Metropolitan

1 Agu 2024 : 19.39
Trauma Psikis, Bocah Korban Kekerasan Orangtua Asuh di Jakut Jalani Pemulihan Psikolog Forensik Tim Redaksi J AKARTA, KOMPAS.com - RC (6), satu di antara dua bocah korban kekerasan orangtua asuh di Cilincing, Jakarta Utara, mendapatkan pemulihan trauma psikis dari psikolog Rumah Sakit (RS) Polri. Menurut Kepala Rumah Sakit (Karumkit) RS Polri Brigjen Pol Hariyanto, korban mengalami trauma psikis sehingga belum diperbolehkan bertemu dengan orang asing. "Psikisnya masih kita konsultasikan oleh psikologi forensik kita," terang Hariyanto kepada wartawan di RS Polri, Kramatjati, Jakarta Timur, Kamis (1/8/2024). Hariyanto belum bisa memastikan berapa lama RC akan menjalani perawatan untuk memulihkan kondisi psikologisnya. "Ya, lama atau tidaknya itu realtif," kata Hariyanto. "Nanti kalau sudah membaik, kita ada treatment-treatment dari psikologi, sehingga nanti psikolog yang menentukan kapan dia bisa komunikasi dengan orang lain," ucapnya. Selain trauma psikis, RC juga mengalami luka akibat kekerasan berupa lebam di bagian wajah, dada, perut, dan kaki. "Tapi kondisi masih baik. Artinya kita rawat di perawatan biasa," ujar Hariyanto. Diberitakan sebelumnya, RC dan MFW dianiaya oleh orangtua asuhnya, yakni AAT (32) dan TAS (21). AAT dan TAS menganiaya RC dan MFW karena kesal orangtua kandung dua balita tersebut belum mengirimkan uang untuk biaya hidup. Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Jakarta Utara, Kombes (Pol) Gidion Arif Setyawan, menerangkan orangtua korban mulai menitipkan anaknya kepada tersangka sejak Juni 2024. Penganiayaan terhadap MFW dan AT dilakukan sejak 21 Juli 2024 menggunakan beberapa jenis benda tumpul, antara lain penggaris besi, ikat pinggang, dan palu. "Akibat penganiayaan tersebut, korban yang masih balita menderita luka di bagian paha, kepala, dan beberapa bagian tubuh lainnya," ucap Gidion. Akibat penganiayaan, kakak beradik itu dirawat intensif di ruang ICU Rumah Sakit Polri Kramatjati. MFW dirawat di ruang ICU karena kondisinya kritis akibat luka di bagian kepala. Sementara, RC menderita luka berat di beberapa bagian tubuhnya dan dirawat di kamar inap. Copyright 2008 - 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

Sentimen: negatif (100%)