Sentimen
Positif (100%)
4 Jun 2024 : 22.22
Informasi Tambahan

Brand/Merek: KIA

Kab/Kota: Senayan

DPR Sahkan UU Kesejahteraan Ibu dan Anak

Beritajatim.com Beritajatim.com Jenis Media: Politik

4 Jun 2024 : 22.22

Jakarta (beritajatim.com) – DPR RI mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Kesejahteraan Ibu dan Anak (KIA) menjadi UU. UU KIA yang kini menjadi UU Kesejahteraan Ibu dan Anak Pada Fase Seribu Hari Pertama Kehidupan itu disahkan dalam Rapat Paripurna DPR yang digelar di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (4/6/2024).

Sebelum UU KIA disahkan, Wakil Ketua Komisi VIII DPR Diah Pitaloka menyampaikan laporan pembahasan RUU tersebut. UU ini terdiri dari 9 bab, 46 pasal, yang pengaturannya meliputi hak dan kewajiban, tugas dan wewenang penyelenggaraan kesejahteraan ibu dan anak, data dan informasi, pendanaan serta partisipasi masyarakat.

Kemudian, Ketua DPR RI Puan Maharani meminta persetujuan anggota dewan untuk pengesahan RUU KIA menjadi undang-undang. Pertanyaan disampaikan sebanyak dua kali.

“Sidang Dewan yang kami hormati, selanjutnya kami akan menanyakan sekali lagi kepada seluruh anggota Dewan, apakah RUU KIA pada fase seribu hari pertama kehidupan dapat disetujui untuk disahkan menjadi undang-undang?” tanya Puan yang dijawab setuju oleh anggota DPR.

“Alhamdulillah UU Kesejahteraan Ibu dan Anak Pada Fase Seribu Hari Pertama Kehidupan sudah disahkan hari ini. Semoga bermanfaat ke depannya, berguna bagi seribu hari pertama anak untuk Indonesia emas 2045,” ujar Puan.

Puan berharap RUU yang merupakan inisiatif DPR itu semakin meningkatkan sumber daya manusia (SDM) generasi penerus bangsa demi cita-cita Indonesia Emas 2045. Di lain sisi, Puan memberikan apresiasi atas kinerja Komisi VIII DPR, Pemerintah, berbagai lapisan masyarakat, serta seluruh stakeholder lain yang terlibat dalam pembahaaan UU KIA. Ia juga berterima kasih atas dukungan rakyat Indonesia hingga akhirnya UU KIA dapat terealisasi.

“Dengan pengimplementasian kebijakan dan program dari UU ini kami harapkan dapat mengangkat harkat dan martabat para ibu, meningkatkan kesejahteraannya, serta menjamin tumbuh kembang anak sejak fase seribu hari pertama kehidupan,” lanjut Puan. [kun]

Sentimen: positif (100%)