Transaksi Judi Online Diramal Tembus Rp900 Triliun 2024, Naik 3 Kali Lipat
Bisnis.com Jenis Media: Tekno
Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) memperkirakan perputaran uang judi online mencapai Rp900 triliun pada 2024 atau naik hampir tiga kali lipat dibandingkan dengan 2023 yang sebesar Rp327 triliun menurut data Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK)
Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi mengatakan besarnya nilai transaksi di judi online karena masyarakat tergiur dengan iming-iming keuntungan besar yang ditawarkan platform judi online.
“Judi online itu penipuan, scam. Bagaimana orang diiming-imingi Rp50.000 bisa jadi duit Rp1 miliar. Apa gak ditipu?,” kata Budi, dikutip Kamis (1/8/2024).
Menurutnya, pemberantasan judi online di Indonesia membutuhkan komitmen dan konsistensi yang perlu diterapkan oleh seluruh masyarakat termasuk pegawai Kementerian Kominfo.
Budi mengatakan terdapat lima K hal untuk mencegah praktik ini yaitu Kepedulian, Komitmen, Konsistensi, Keberanian dan tidak Kebawa godaan.
“Jadi lima itu, Kepedulian, Komitmen, Konsisten, Keberanian dan terakhir kelima Kebawa godaan. Kalau kita kegoda dikit, pasti oleng,” tegasnya.
Sebelumnya, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) menemukan adanya praktik judi online yang berasal dari China dan beberapa negara Asia Tenggara. Meski demikian, jumlahnya tidak sebanyak Filipina dan Kamboja.
Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik (IKP) Kemenkominfo Usman Kansong mengatakan pihaknya akan melihat perkembangan dari negara lain terkait praktik judi online, termasuk dari negara-negara Asia Tenggara lainnya dan China.
Pascapenutupan permanen akses internet dari dan ke Kamboja dan Filipina, Kemenkominfo membuka peluang penutupan akses dari negara lain.
“China itu kan tidak banyak, tetapi kita lihatlah nanti seperti apa kita bisa lakukan penutupan, kita lihat dulu,” kata Usman di Jakarta, Jumat (26/7/2024).
Usman mengatakan sejatinya Filipina dan Kamboja dianggap sebagai negara yang paling banyak memuat konten maupun situs judi online yang menyusup ke Indonesia. Imbasnya, Kemenkominfo menutup akses internet dari dua negara tersebut.
“Sementara negara-negara lain tentu ada, karena bandar-bandarnya itu kemudian server-nya itu kan juga ada di negara-negara ASEAN lain, tetapi kita lihat dulu bagaimana keperluannya, urgensinya, kepentingannya,” kata Usman.
Usman menyebut bahwa pemutusan akses internet dari ke Filipina dan Kamboja sudah sangat membantu mengurangi akses judi online masuk ke Indonesia.
Lebih lanjut, Usman menuturkan bahwa fokus Kemenkominfo adalah Kamboja dan Filipina agar berjalan secara efektif. Sebab, lanjutnya, Filipina dan Kamboja menjadi negara yang paling banyak melakukan praktik judi online.
Di sisi lain, Usman menyampaikan bahwa regulator perjudian Filipina yang akan melarang judi online merupakan kabar baik.
Sentimen: positif (57.1%)