Sentimen
Informasi Tambahan
Kab/Kota: Malang
Kasus: teror, Teroris, Bom bunuh diri
Tokoh Terkait
Satu Tersangka Teroris di Kota Batu Ternyata Masih Pelajar, Berencana Bunuh Diri di Rumah Ibadah
Pikiran-Rakyat.com Jenis Media: Nasional
Disclaimer: Bijaksanalah dalam membaca konten ini! Informasi dalam artikel ini tidak ditujukan untuk menginspirasi kepada siapapun untuk melakukan tindakan serupa. Bagi Anda yang merasakan gejala depresi sehingga ada dorongan untuk bunuh diri, segera konsultasikan persoalan Anda ke pihak-pihak yang dapat membantu seperti psikolog, psikiater, ataupun klinik kesehatan mental. Anda dapat menghubungi layanan konseling terdekat di Kota/Kabupaten Anda.
PIKIRAN RAKYAT - Densus 88 Antiteror Polri menangkap tiga tersangka dalam dugaan tindak pidana terorisme di Batu, Jawa Timur pada Rabu, 31 Juli 2024. Menurut Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko, salah satu terduga teroris itu berinisial HOK, seorang pelajar laki-laki yang baru berusia 19 tahun.
“Tersangka berdasarkan hasil penyelidikan diketahui berencana melakukan aksi teror bom bunuh diri dengan menggunakan bahan peledak berdaya ledak tinggi,” katanya, dikutip Pikiran-Rakyat.com dari Antara pada Kamis, 1 Agustus 2024.
Trunoyudo menjelaskan lebih lanjut bahwa HOK tercatat sebagai simpatisan dari kelompok teroris Daulah Islamiyah yang berafiliasi dengan ISIS.
“HOK berencana melakukan bom bunuh diri di dua tempat peribadatan di Malang, Jawa Timur,” ujarnya.
Selain HOK, ada dua tersangka lain yang ikut ditangkap oleh Densus 88. Ketiganya tinggal di rumah kontrakan yang sama.
3 Terduga Teroris Ternyata SekeluargaBerdasarkan keterangan Ketua RT di lingkungan rumah kontrakan tersangka, penghuni rumah tersebut ternyata merupakan satu keluarga.
"Dalam KK (kartu keluarga) itu orang Jakarta, suami, istri, dan anak,” ucapnya.
Mereka dikenal sebagai sosok yang tertutup dan jarang bersosialisasi dengan warga setempat.
“Kalau tamu, saya rasa tidak ada karena tertutup. Katanya kerja di Batu. Kalau pekerjaannya apa, saya kurang tahu," tuturnya.
Baru Ngontrak 1,5 TahunPada hari ini, Densus 88 dan Polda Jawa Timur menggeledah rumah kontrakan milik keluarga terduga teroris tersebut di Kecamatan Junrejo, Kota Batu.
“Ini rumah sewa. Info sementara, disewa dua tahun dan baru jalan 1,5 tahun,” katanya Trunoyudo.
Dari penggeledahan tersebut, kepolisian menemukan beberapa barang bukti, yakni satu botol cairan bahan peledak yang berdaya ledak tinggi, satu ketapel, dan satu toples berisi gotri atau bola logam kecil.
Kini, para tersangka terancam Pasal 15 juncto Pasal 7 dan/atau Pasal 9 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2018 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2003 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah pengganti Undang-Undang Nomor 1 tahun 2002 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme menjadi Undang-Undang.***
Sentimen: negatif (99.9%)