Sentimen
Negatif (95%)
1 Agu 2024 : 12.01
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Tanjung Priok, Surabaya

Tokoh Terkait

Lapor ke Kemenperin, DJBC Segera Keluarkan 26.000 Kontainer Tertahan di Pelabuhan Tanjung Priok

Beritasatu.com Beritasatu.com Jenis Media: Ekonomi

1 Agu 2024 : 12.01

Jakarta, Beritasatu.com - Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan  (Kemenkeu) mengatakan sudah melaporkan ke Kementerian Perindustrian (Kemenperin) tentang isi 26.000 kontainer yang tertahan di Pelabuhan Tanjung  Priok, Jakarta dan Tanjung Perak, Surabaya. DJBC segera menuntaskan penyelesaian permasalahan yang terjadi karena penumpukan kontainer tersebut.

Dirjen Bea dan Cukai Kemenkeu Askolani mengatakan selama ini, kontainer-kontainer tersebut tertahan di pelabuhan karena sejumlah persetujuan teknis yang belum dipenuhi. 

Pengeluaran kontainer impor di dua pelabuhan tersebut merupakan upaya pemerintah menindaklanjuti berlakunya Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 8 Tahun 2024 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 36 tahun 36 tentang Kebijakan dan Peraturan Impor.

“Ini sudah kita laporkan ke Kemenperin. Sudah selesai (penumpukan kontainer), nanti minggu depan (sampaikan ke media). Selesai dan sudah sesuai ketentuan, mana yang dilarang, mana yang boleh,” ucap Askolani seusai mengikuti  konferensi pers “Pemusnahan Barang Milik Negara Eks Kepabeanan dan Cukai dan Barang Rampasan Negara Berupa Rokok dan Minuman Beralkohol Ilegal” di kantor pusat DJBC, Jakarta, pada Rabu (31/7/2024) dikutip Investor Daily.

Dia menuturkan isi kontainer itu sudah diperiksa pihak Surveyor. Dari hasil pemeriksaan, ditemukan barang-barang ilegal dan tidak, sesuai ketentuan pemeriksaan berdasarkan Standar Nasional Indonesia (SNI), izin persetujuan impor (PI), dan  pertimbangan teknis (pertek).

"Jadi semua di-screening, kalau sudah clear and clean, baru bisa, mana yang lewat, mana yang kemudian kita suruh reekspor, mana yang kemudian kita musnahkan," tutur Askolani.

Dari hasil screening bersama antara Surveyor, Kementerian Perdagangan, dan Kementerian Perindustrian itu ditemukan sejumlah barang ilegal yang tidak sesuai ketentuan. Nantinya, barang ini akan dihancurkan. Kontainer tersebut juga akan diperiksa kembali agar sesuai dengan ketentuan. "Yang ilegal kita musnahkan, ada di situ, jadi kontainer itu kita asesmen bersama sesuai ketentuan," kata Askolani. 

Sentimen: negatif (95.5%)