Sentimen
31 Jul 2024 : 19.21
Informasi Tambahan
Kab/Kota: Depok, Malang
Kasus: penganiayaan
Tokoh Terkait
KPAI Pertanyakan Izin "Daycare" di Depok yang Jadi Tempat Aniaya Balita Megapolitan 31 Juli 2024
Kompas.com Jenis Media: Metropolitan
31 Jul 2024 : 19.21
KPAI Pertanyakan Izin "Daycare" di Depok yang Jadi Tempat Aniaya Balita
Penulis
JAKARTA, KOMPAS.com
- Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Jasra Putra mempertanyakan izin operasional daycare atau tempat penitipan anak di Depok, Jawa Barat, terkait kejadian penganiayaan balita.
"Kita mempertanyakan izin daycare ini ya. Karena kalau daycare harus memiliki kode etik bekerja dengan anak," ujar Jasra saat dihubungi Kompas.com, Rabu (31/7/2024).
Jasra mengatakan, pemilik dan beberapa penjaga di daycare harus memiliki rekam jejak penyayang anak-anak, Bahkan, paling tidak senang dengan anak-anak.
"Karena kalau lihat dari apa yang dilakukan pelaku, terlihat tidak ada backgrund senang dengan anak atau pendidik anak atau pengasuh anak, atau pernah mengalami pendidikan mengenal psikologis anak," kata Jasra.
KPAI pun menyayangkan perilaku pemilik daycare di Depok, Jawa Barat yang tidak ada kecintaan dengan anak-anak justru berkedok di balik tempat penitipan.
"Ini harus jadi perhatian kita semua, bahwa perlu standarisasi daycare, regulasi daycare. Karena kebutuhan nya luar biasa," ucap Jasra.
Diberitakan sebelumnya, seorang pemilik daycare di Depok sekaligus parenting influencer berinisial MI diduga menganiaya balita berinisial MK (2).
Peristiwa ini terkuak setelah ibu korban, Rizki Dwi Utari, mendapat laporan dari satu guru dan terkonfirmasi dengan hasil rekaman CCTV salah satu ruangan.
Dugaan tindak pidana ini terjadi di salah satu ruangan tempat penitipan anak pada Senin, (10/7/2024).
Dalam rekaman CCTV diterima Kompas.com, MK saat itu sedang bersama bocah lainnya di salah satu ruangan sambil menangis.
Pada rekaman CCTV diterima Kompas.com, MK saat itu sedang bersama bocah lainnya di salah satu ruangan sambil menangis.
Tak berselang lama, seseorang yang diduga MI masuk ke ruangan. Anak yang menjadi korban penganiayaan itu langsung memeluk kaki kiri MI sambil menangis histeris.
Tanpa sebab pasti, MI langsung melakukan tindak kekerasan terhadap MK sampai bocah malang itu terjatuh. Tak berselang lama, MI meninggalkan MK bersama satu bocah di dalam ruangan tersebut.
Kini, orangtua MK telah membuat laporan polisi di Polres Metro Depok pada Senin (29/7/2024).
Laporan itu teregistrasi dengan nomor LP/B/1530/VII/2024/SPKT/POLRES METRO DEPOK/POLDA METRO JAYA.
Copyright 2008 - 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
Sentimen: negatif (98.4%)