Jurus Baru Menkominfo Perangi Judi Online, Tutup Akses VPN Gratis!
Detik.com Jenis Media: Tekno
Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi akan membatasi akses jaringan internet yang menggunakan jalur Virtual Private Network (VPN) gratis. Langkah ini sebagai upaya pemerintah agar masyarakat tidak mengakses judi online.
Budi mengungkapkan jurus terbaru memberantas judi online itu sudah dibahas dengan Direktur Jenderal Aplikasi Informatika (Dirjen Aptika) Hokky Situngkir dan Direktur Jedneral Penyelenggaraan Pos dan Informatika (Dirjen PPI) Wayan Toni Supriyanto.
"Kita akan menutup VPN gratis supaya juga makin berkurang akses ke jaringan bagi masyarakat kecil untuk mengkondisikan (sebaran) judi online," tegas Budi dalam keterangan tertulisnya, Rabu (31/7/2024).
Disampaikan Budi, untuk perang terhadap judi online menjadi salah satu tantangan dalam mempercepat transformasi digital nasional. Menurutnya, ada sisi gelap digitalisasi yang salah satunya berupa praktik nonproduktif seperti judi online.
"Saya sengaja harus masukkan isu judi online supaya jelas bahwa inilah bagian paling sisi gelap dari digitalisasi. Digitalisasi ini kan prinsip paling dasar dan tujuan utama membuat masyarakat paling produktif," tuturnya.
Menkominfo menegaskan pemberantasan judi online harus terus digalakkan dalam berbagai kesempatan. Bahkan melibatkan pelaku industri telekomunikasi.
"Persoalannya banyak dampak negatif yang harus kita berantas bersama. Dalam persoalan transformasi digital, dampak negatif dari digitalisasi yaitu judi online," kata Budi.
Ia pun mengajak kepada para pelaku industri digital untuk turut memerangi judi online di Indonesia.
"Pertanyaan kita ini adalah bagaimana transformasi digital harus terus berlanjut dengan segala daya dan konsekuensinya. Persoalannya banyak dampak negatif yang harus kita berantas bersama, karena itulah semua ekosistem kita sama- sama memerangi judi online," pungkasnya.
(agt/fay)
Sentimen: negatif (98.8%)