Nisya Ahmad Adik Raffi Ahmad Gugat Cerai, Didaftarkan ke PA Jakarta Selatan 10 Mei 2024
Beritasatu.com Jenis Media: Hiburan
Jakarta, Beritasatu.com - Adik Raffi Ahmad, Nisya Ahmad menggugat cerai suaminya, Andika Rosadi ke Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan. Ternyata, gugatan perceraian yang diajukan Nisya Ahmad sudah sejak 10 Mei 2024.
"Benar yang bersangkutan nama tersebut telah mendaftarkan perkara di kepaniteraan di PA Jakarta Selatan pada 10 Mei 2024 dan sidang perdana 30 Mei 2024," kata Humas Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan Taslimah dikutip dari channel YouTube, Rabu (31/7/2024).
Taslimah menyebut, gugatan perceraian yang diajukan Nisya Ahmad dilakukan melalui sistem e-court atau online yang didaftarkan oleh kuasa hukumnya.
"Gugatan perceraian diajukan melalui sistem online, bukan didaftarkan secara langsung. Gugatan didaftarkan oleh kuasa hukumnya," jelasnya.
Menurutnya, mengingat persidangan sudah digelar sejak lama tetapi persidangan gugatan perceraian Nisya Ahmad belum berakhir.
"Perkara ini didaftarkan secara e-court maka proses persidangan secara elitigasi. Jadi sudah berlangsung perdamaian, mediasi, lalu replik dan duplik. Sidang terakhir pada 25 Juli 2024 dan itu dilakukan secara elitigasi," tegasnya.
Ia menyebut, sidang berikutnya beragendakan pembuktian maka secara otomatis kedua belah pihak baik penggugat dan tergugat harus hadir di persidangan.
"Berikutnya pada 1 Agustus pembuktian dan itu dilakukan offline," tuturnya.
Taslimah mengatakan, apabila gugatan perceraian yang diajukan sudah masuk pada tahapan pembuktian maka itu sama saja tidak ada keinginan perdamaian di antara keduanya.
"Karena sudah masuk ke dalam pembuktian, maka itu sama saja proses mediasi gagal," tandasnya.
Sentimen: positif (64%)