Sentimen
Informasi Tambahan
Kasus: pencurian
Tokoh Terkait
VPN Gratis Mau Diblokir di RI, Kominfo Beberkan Alasannya
CNBCindonesia.com Jenis Media: Tekno
Jakarta, CNBC Indonesia - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) akan membatasi jaringan pribadi virtual (Virtual Private Network/VPN) gratis. Hal ini disampaikan oleh Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi.
Pembatasan akses VPN gratis disebut Budi sebagai upaya mencegah masyarakat mandapatkan akses permainan judi online.
Ia menilai, layanan VPN gratis juga memiliki risiko kerentanan pencurian data pribadi, penyebaran malware, dan membuat koneksi internet menjadi lambat serta mengganggu kenyamanan dalam mengakses internet.
Menurutnya, pembahasan ini telah dilakukan Direktur Jenderal Penyelenggaraan Pos dan Informatika Wayan Tony Supriyanto dan Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Hokky Situngkir.
"Kemarin Pak Hokky (Dirjen Aptika Kominfo) sudah rapat sama Pak Wayan (Dirjen PPI Kominfo), kita akan menutup VPN gratis supaya juga makin berkurang akses ke jaringan bagi masyarakat kecil untuk mengkondisikan (sebaran) judi online," kata Budi dalam keterangan pers, dikutip Rabu (31/7/2024).
Ia menjelaskan judi online menjadi salah satu tantangan dalam mempercepat transformasi digital nasional.
Menurutnya, ada sisi gelap digitalisasi yang salah satunya berupa praktik nonproduktif seperti judi online.
"Saya sengaja harus masukkan isu judi online supaya jelas bahwa inilah bagian paling sisi gelap dari digitalisasi," ujar Budi
"Digitalisasi ini kan prinsip paling dasar dan tujuan utama membuat masyarakat paling produktif," imbuhnya.
Menkominfo menegaskan pemberantasan judi online harus terus digalakkan dalam berbagai kesempatan. Bahkan sampai melibatkan pelaku industri telekomunikasi.
"Persoalannya banyak dampak negatif yang harus kita berantas bersama. Dalam persoalan transformasi digital, dampak negatif dari digitalisasi yaitu judi online." tandasnya.
(fab/fab)
Sentimen: negatif (99.9%)