Sentimen
Informasi Tambahan
Kab/Kota: Ponorogo
Kasus: pencurian
Tokoh Terkait
Ini 12 TKP yang Dibobol 8 Pencuri Spesialis Rumah Kosong di Ponorogo
Beritajatim.com Jenis Media: Nasional
Ponorogo (beritajatim.com) – Sedikitnya ada 12 tempat kejadian perkara (TKP) di Kabupaten Ponorogo yang berhasil dibobol oleh 8 orang pencuri spesialis rumah kosong. Lokasi pencurian oleh kawanan pencuri dari luar Ponorogo itu, yakni 3 rumah di Kecamatan Slahung, 4 rumah di Kecamatan Balong, 2 rumah di Kecamatan Sambit. Kemudian ada 1 rumah masing-masing di Kecamatan Sampung, Siman dan Sawoo.
“Ada 12 tkp atau rumah kosong yang tersebar di wilayah Ponorogo yang berhasil dibobol oleh 8 tersangka ini,” kata Kapolres Ponorogo AKBP Anton Prasetyo, Rabu (24/04/2024).
Selain mengamankan 8 tersangka, Satreskrim Polres Ponorogo juga mengamankan puluhan barang bukti yang berhasil disita dari para tersangka. Barang bukti yang diamankan itu, diantaranya yakni 20 tatah, 2 pasang sarung tangan, uang tunai Rp1,5 juta, 1 jam tangan, 1 gembok, 3 helm, jaket, 4 unit sepeda motor, perhiasan emas. Petugas hingga saat ini terus melakukan pengembangan dalam kasus ini. Terkait total kerugian yang dialami para korban di 12 TKP itu, Anton menyebutkan bahwa pihaknya belum melakukan kalkulasi semuanya.
“Untuk para korban sudah kita periksa semua. Terkait dengan total kerugian belum kita kalkulasi. Petugas masih terus melakukan pengembangan, sebab ada beberapa TKP lagi di luar Ponorogo,” katanya.
Untuk diketahui sebelumnya, Polres Ponorogo berhasil menangkap kawanan tersangka kasus pencurian spesialis rumah kosong. Tercatat, ada 8 tersangka yang diamankan oleh tim resmob Satreskrim Polres Ponorogo terkait kasus tersebut. Mereka adalah Pipit, Noviana Ningsih, Muhamad Subarkah, Endar Quin, Saifudin, Hadikul Fahmi, Saiku dan Agus Sutrisno. Kawanan tersangka ini, semuanya berasal dari luar Kabupaten Ponorogo.
“Kita berhasil ungkap kasus pencurian dengan penberatan (curat) spesialis rumah kosong yang terjadi 1 tahun terakhir yakni periode 2023-2024. Kita amankan sebanyak 8 tersangka,” kata Kapolres Ponorogo AKBP Anton Prasetyo.
Dari 8 tersangka yang sudah diamankan ini, dari hasil penyelidikan petugas kepolisian, didapati bahwa 3 tersangka merupakan residivis dengan kasus yang sama. Para tersangka ini, kurang lebih dalam kurun waktu 6 bulan beraksi mencuri rumah-rumah kosong yang ada di Kabupaten Ponorogo. “Dari 8 tersangka itu, 3 diantaranya merupakan residivis,” katanya. (end/kun)
Sentimen: negatif (99.9%)