Sentimen
Informasi Tambahan
Grup Musik: APRIL
Kab/Kota: Sidoarjo
Kasus: korupsi, Tipikor
Tokoh Terkait
KPK Cek Langsung Kondisi Kesehatan Mudhlor Ali di RSUD Sidoarjo Barat
Beritajatim.com Jenis Media: Nasional
Jakarta (beritajatim.com) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pengecekan langsung kondisi Bupati Sidoarjo Ahmad Mudhlor Ali di RSUD Sidoarjo Barat.
“Dari informasi yang kami terima, Tim Penyidik Selasa (23/4) melakukan pengecekan langsung kondisi dari Bupati Sidoarjo (Ahmad Mudhlor Ali) di RSUD Sidoarjo Barat,” ujar Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, Rabu (24/4/2024).
Ali mengungkapkan, diperoleh info lanjutan, bahwa kondisi yang bersangkutan sudah dapat dilakukan tindakan rawat jalan. “Tim Penyidik, telah menyiapkan penjadwalan pemanggilan ulang di hari Jumat (3/5/2024) bertempat digedung Merah Putih KPK,” kata Ali.
Dia pun menegaskan, KPK tentu ingatkan lagi agar yang bersangkutan kooperatif hadir dan KPK tetap tegas jika ditemukan adanya pihak-pihak yang sengaja menghalangi maupun merintangi proses penyidikan perkara. “Maka dapat diterapkan pasal 21 UU Tipikor,” tegas Ali.
Sebelumnya, KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap Mudhlor Ali sebagai tersangka pada Jumat, 19 April lalu. Mudhlor tidak memenuhi panggilan dengan alasan sakit.
Selain Mudhlor, KPK telah menetapkan dua tersangka lain dalam kasus ini. Mereka adalah Kepala BPPD Kabupaten Sidoarjo Ari Suryono dan Kepala Sub Bagian Umum BPPD Kabupaten Sidoarjo Siska Wati.
KPK mengungkapkan, ditahun 2023, diperoleh besaran pendapatan pajak BPPD Kabupaten Sidoarjo sebesar Rp1,3 Triliun. Atas perolehan tersebut, maka ASN yang bertugas di BPPD akan mendapatkan dana insentif. KPK menduga, Siska selaku Kasubag Umum dan Kepegawaian BPPD sekaligus Bendahara secara sepihak melakukan pemotongan dana insentif dari para ASN tersebut. Permintaan potongan dana insentif ini disampaikan secara lisan oleh Siska pada para ASN dibeberapa kesempatan dan adanya larangan untuk tidak membahas potongan dimaksud melalui alat komunikasi diantaranya melalui percakapan Whats App.
KPK menyebut, Siska mampu mengumpulkan potongan dan penerimaan dana insentif dari para ASN sejumlah sekitar Rp2,7 Miliar. Pemotongan dan penerimaan dari dana insentif dimaksud diantaranya untuk kebutuhan Kepala BPPD dan Bupati Sidoarjo.
Diduga penyerahan uangnya dilakukan secara tunai yang dikoordinir oleh setiap bendahara yang telah ditunjuk yang berada di 3 bidang pajak daerah dan bagian sekretariat. Besaran potongan yaitu 10% s/d 30 % sesuai dengan besaran insentif yang diterima. [kun]
Sentimen: negatif (79%)