Sentimen
Informasi Tambahan
Kasus: Tipikor
Tokoh Terkait
15 Tersangka Pungli Rutan KPK Bakal Disidang di Pengadilan Tipikor Besok
Detik.com Jenis Media: News
KPK telah melimpahkan berkas perkara Kepala Rutan (Karutan) KPK Achmad Fauzi dan 14 tersangka pungli rutan lainnya ke jaksa. Para tersangka akan mulai disidang besok di Pengadilan Tipikor Jakarta.
"Dari penetapan Majelis Hakim yang kami terima, persidangan dengan Terdakwa Achmad Fauzi (Kepala Cabang Rutan KPK) bersama dengan 14 orang Terdakwa lainnya, akan dilaksanakan besok (1/8) bertempat di Pengadilan Tipikor pada PN Jakarta Pusat," kata Jaksa KPK Agung Nugroho Santoso kepada wartawan, Rabu (31/7/2024).
Agung menyebut sidang dimulai pukul 10.00 WIB. Para terdakwa, katanya, akan dihadirkan semuanya secara langsung.
"Waktu sidang pukul 10.00 WIB, dan para Terdakwa akan dihadirkan secara langsung di persidangan," ujarnya.
Dalam kasus pungli rutan ini, KPK telah menetapkan 15 orang tersangka. Para tersangka itu terdiri atas Kepala Rutan KPK hingga pegawai negeri yang diperbantukan (PNYD) di Rutan KPK.
Skandal pungli di Rutan KPK ini terjadi terstruktur sejak 2019. Besaran uang pungli yang didapat mencapai Rp 6,3 miliar.
(azh/zap)Sentimen: negatif (61.5%)