Bahlil Takut Aturan Cukai Plastik Bikin Investor Kabur
CNBCindonesia.com Jenis Media: News
Jakarta, CNBC Indonesia - Menteri Investasi atau Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia memberikan sinyal tidak setuju terkait rencana penerapan cukai plastik. Menurut dia, investor akan kabur kalau terlalu dibebani dengan pajak.
"Investor itu akan datang kalau kita juga punya aturan insentif pajak yang harus membuat mereka ringan, jangan belum apa-apa sudah kita palak," kata Bahlil dalam konferensi pers di kantornya, Jakarta, Senin, (29/7/2024).
Bahlil mengatakan dalam setiap pembuatan kebijakan sudah seharusnya Kementerian Keuangan, Kementerian Investasi dan kementerian teknis duduk bersama membahas suatu kebijakan baru. Diskusi itu, kata dia, diperlukan agar pemerintah bisa mengetahui kendala dan dampak penerapan kebijakan baru tersebut.
"Memang idealnya menteri teknis, Menkeu dan Menteri Investasi duduk bareng untuk membicarakan hal yang terkait dengan kendala, khususnya di kewenangan masing-masing kementerian," kata dia.
Sebelumnya, ide mengenakan cukai pada minuman berpemanis dan plastik sebenarnya telah muncul beberapa tahun lalu. Kedua komoditas ini dianggap layak dikenakan cukai karena dampaknya untuk kesehatan dan lingkungan.
Pada Februari 2020, Menteri Keuangan Sri Mulyani pernah menyampaikan kepada Komisi XI DPR RI bahwa potensi penerimaan dari cukai minuman manis bisa mencapai Rp 6,25 triliun.
Target penerimaan dari dua barang kena cukai ini juga sempat masuk dalam Peraturan Presiden. Namun pelaksanaan aturan ini tak kunjung terlaksana.
Direktur Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan Askolani mengatakan masih melakukan pembahasan mengenai penerapan cukai plastik dan MBDK. Dia mengatakan pembahasan tersebut dilakukan bersama dengan Badan Kebijakan Fiskal Kemenkeu, serta kementerian dan lembaga lain.
"Kami dengan BKF masih berkoordinasi dengan kementerian dan lembaga untuk kebijakan ini," kata Askolani beberapa waktu lalu.
(haa/haa)
Sentimen: negatif (76.2%)