Sentimen
Informasi Tambahan
Kab/Kota: Senayan, Surabaya
Kasus: pembunuhan, penganiayaan
Partai Terkait
Tokoh Terkait
Jika Terbukti Menyimpang, PKB Desak 3 Hakim yang Vonis Bebas Ronald Tannur Dipecat dan Dipidana
Beritasatu.com Jenis Media: Nasional
Jakarta, Beritasatu.com - Anggota Komisi III DPR dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Heru Widodo meminta Mahkamah Agung (MA) dan Komisi Yudisial (KY) memecat dan menjatuhkan sanksi pidana kepada tiga hakim Pengadilan Negeri Surabaya yang memutuskan vonis bebas terhadap terdakwa pembunuhan Gregorius Ronald Tannur (GRT). Hal itu dilakukan jika terbukti ada penyimpangan atau pidana dalam proses putusan vonis bebas tersebut.
"Saya kira kita harus tegas. Komisi III, kita panggil MA, kita panggil KY-nya. Kita minta untuk periksa hakimnya kalau memang di sana terjadi penyimpangan, pecat hakimnya. Kalau memang kemudian ada pelanggaran pidanakan akhirnya. Ini tegas," ujar Heru Widodo saat audiens Komisi III DPR dengan keluarga korban Dini Sera Afrianti di gedung DPR, kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (29/7/2024).
Selain itu, kata Heru, Komisi III DPR harus mengawal langkah jaksa penuntut umum (JPU) yang melakukan kasasi putusan hakim PN Surabaya ke MA. Menurut dia, korban Dini harus mendapatkan keadilan karena keadilan milik semua warga negara.
"Saya tidak ingin kemudian korban ini, ini meninggal dalam keadaan sia-sia dan tidak mendapatkan keadilan. Sementara itu, keadilan adalah milik kita semuanya apalagi korban meninggalkan seorang anak, kemudian meninggalkan orang tua yang mungkin dia adalah menjadi tulang punggung bagi keluarganya," jelasnya.
Heru menilai kasus tersebut janggal. Alasannya, tidak satupun pasal yang diajukan jaksa, digunakan oleh majelis hakim. Dia mencontohkan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dan Pasal 351 tentang penganiayaan yang kemudian mengakibatkan meninggalnya seseorang.
"Sementara dari hasil visum yang tadi dijelaskan, ini jelas-jelas di sana ada unsur penganiayaan bahkan tadi dari hasil keterangannya si pelaku ini tidak ada inisiatif untuk membawa korban ke rumah sakit. Nah ini menjadi suatu hal yang janggal," pungkas Heru.
Sentimen: negatif (100%)