Sentimen
Informasi Tambahan
Kab/Kota: Semarang
Kasus: korupsi
Partai Terkait
Tokoh Terkait
Diperiksa KPK, Wahyu Setiawan Dicecar 15 Pertanyaan Terkait Kasus Harun Masiku
Beritasatu.com Jenis Media: Nasional
Jakarta, Beritasatu.com - Mantan komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan (WS) rampung menjalani pemeriksaan oleh tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (29/7/2024). Dia diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan suap dengan tersangka Harun Masiku yang kini buron.
Berdasarkan pantauan, Wahyu Setiawan meninggalkan ruang pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta sekitar pukul 16.08 WIB. Wahyu mengakui, dirinya dimintai keterangan oleh tim penyidik KPK terkait kasus Harun Masiku.
“Menjadi saksi atas tersangka Harun Masiku. Saya memberikan informasi lanjutan untuk membantu penyidik menyelesaikan tugas,” kata Wahyu seusai pemeriksaan.
Wahyu Setiawan mengungkapkan, dirinya turut dimintai konfirmasi oleh tim penyidik KPK soal sosok lima orang yang telah dicegah ke luar negeri terkait penyidikan kasus Harun Masiku. Dia pun mengaku ada yang dirinya kenal, di antara lima orang tersebut.
“Antara lain (soal lima orang dicegah ke luar negeri). Ada beberapa yang kenal, ada yang tidak,” ungkap Wahyu.
Wahyu pun mengaku tak mengenal sosok Kusnadi yang merupakan staf dari Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto. Kusnadi diketahui menjadi salah satu pihak yang dicegah ke luar negeri terkait penyidikan kasus Harun Masiku.
Wahyu mengaku tak mengetahui soal apa latar belakang sehingga KPK mencegah lima orang ke luar negeri terkait kasus tersebut.
“Saya tidak tahu. Tadi materinya tidak seperti itu. Saya ditanya hal lain yang sudah saya sampaikan ke penyidik. Mungkin bisa tanya penyidik langsung. Ya mungkin 15 (pertanyaan),” tutur Wahyu.
Di lain sisi, kedatangan Wahyu Setiawan ke KPK bukan kali ini saja. Sebelumnya, tim penyidik KPK sempat mengusut dugaan keberadaan salah satu buronannya, Harun Masiku lewat pemeriksaan Wahyu Setiawan sebagai saksi, Kamis (28/12/2023).
Wahyu dimintai keterangan oleh tim penyidik KPK terkait kasus dugaan suap penetapan anggota DPR periode 2019 sampai 2024 yang menjerat Harun Masiku. KPK diketahui telah menetapkan Harun Masiku sebagai tersangka dalam kasus tersebut. Hanya saja, sampai saat ini Harun masih buron dan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
"Wahyu Setiawan, saksi hadir dan didalami pengetahuannya, antara lain terkait pendalaman informasi keberadaan tersangka HM (Harun Masiku)," kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri, Jumat (29/12/2023).
Saat pemeriksaan, KPK juga kembali mendalami soal pemberian suap dari Harun Masiku kepada Wahyu Setiawan di masa lampau. Wahyu diketahui telah menjalani proses hukum atas penerimaan suap tersebut.
Wahyu dijatuhi hukuman 7 tahun penjara oleh Mahkamah Agung (MA) dan dijebloskan ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kedungpane, Semarang. Dia dinyatakan bersalah dalam kasus korupsi terkait penetapan pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR periode 2019-2024. Kini, dia sudah bebas bersyarat tetapi mesti menjalani bimbingan oleh Balai Pemasyarakatan (Bapas) Semarang.
"Termasuk dikonfirmasi kembali atas peristiwa pemberian suap pada saksi saat itu," tutur Ali Fikri.
Sementara itu, seusai menjalani pemeriksaan, Wahyu Setiawan mengeklaim sudah menyampaikan apa yang diketahuinya terkait kasus Harun Masiku kepada tim penyidik KPK.
"Saya hadir memenuhi panggilan penyidik sebagai saksi terkait dengan Harun Masiku. Saya ditanya tentang informasi terkait dengan Harun Masiku dan saya sudah memberikan informasi semuanya," kata Wahyu seusai diperiksa di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (28/12/2023).
Dalam kesempatan ini, Wahyu juga kembali mendorong KPK agar segera menangkap Harun Masiku. Keberadaan Harun diketahui masih misterius.
"Kita berharap KPK berhasil menangkap Harun Masiku," ujar Wahyu.
Harun Masiku merupakan mantan caleg PDIP yang terjerat perkara dugaan suap dalam PAW anggota DPR periode 2019-2024. Dia diduga menyuap komisioner KPU saat itu, Wahyu Setiawan supaya dapat ditetapkan sebagai anggota DPR. Namun, sejak OTT terhadap Wahyu dan sejumlah pihak lain pada 8 Januari 2020 hingga saat ini, Harun Masiku masih buron dan menghirup udara bebas.
Sentimen: positif (66.5%)