Sentimen
29 Jul 2024 : 11.08
Partai Terkait
Tokoh Terkait
DPRD Sebut APBD Jakarta Cukup untuk Angkat Semua Guru Honorer Jadi KKI
Kompas.com Jenis Media: Metropolitan
29 Jul 2024 : 11.08
DPRD Sebut APBD Jakarta Cukup untuk Angkat Semua Guru Honorer Jadi KKI
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com -
Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Khoirudin menyatakan, Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Jakarta mampu untuk mengangkat 4.127 guru honorer menjadi guru Kontrak Kerja Individu (KKI).
Khoirudin menuturkan, APBD Jakarta sudah dihitung legislatif bersama eksekutif. Dengan begitu, tidak ada lagi alasan guru honorer yang diputus kontraknya karena persoalan biaya.
"Kami menghitung bahwa keuangan di Jakarta untuk mengangkat 4.100 lebih guru honorer yang kemarin bermasalah itu, bisa (diangkat jadi KKI). Dari sisi keuangan kita mampu," ujar Khoirudin dalam keterangannya, Senin (29/7/2024).
"Tinggal
political will
(kemauan politik) para pembuat kebijakan agar mereka diterima atau bisa beralih menjadi KKI," tambahnya.
Khoirudin menyayangkan banyak guru honorer yang mengajar di Jakarta, tetapi kesejahteraannya tidak diperhatikan oleh pemerintah.
"Sebagian guru honorer itu bahkan mendapatkan upah yang tidak layak, padahal mereka bertugas secara totalitas mengajar anak-anak atau siswa dengan baik," imbuhnya.
Wakil Ketua DPRD dari Fraksi PKS itu lalu menyinggung upah petugas Penyedia Jasa Lainnya Perorangan (PJLP) minimal UMP.
Sementara guru honorer di Jakarta ada yang hanya mendapatkan Rp 1 juta, bahkan cuma ratusan ribu rupiah.
"Teman-teman pejuang lingkungan berbaju oranye yang ada ke kelurahan itu kami apresiasi dan mereka diberi upah sesuai UMP. Mereka jauh lebih baik upahnya. Sementara guru-guru upahnya jauh dari mereka," tutur Khoirudin.
Oleh karena itu, kata Khoirudin, tidak ada alasan untuk menunda pengangkatan guru honorer yang terdampak kebijakan
cleansing
.
Sebab, DKI Jakarta masih sangat mampu untuk membiayai pembangunan ataupun memberi upah yang layak kepada para guru, minimal sesuai standar Upah Minimum Provinsi (UMP).
"Dari kondisi keuangan kita ini, kita bisa mengangkat mereka (guru honorer) menjadi kontrak KKI dengan upah yang layak standar UMP," tandas Khoirudin.
Untuk diketahui, DPRD menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2024 senilai Rp 81,71 triliun.
Persetujuan disampaikan dalam Rapat Paripurna bersama Penjabat (Pj) DKI Jakarta Heru Budi Hartono di Gedung DPRD DKI Jakarta, Selasa (14/11/2023).
"Dengan telah disetujuinya Raperda APBD DKI Jakarta 2024 akan diserahkan kepada Penjabat Gubernur untuk ditindaklanjuti sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku," ujar Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi selaku pimpinan rapat paripurna, Selasa.
Prasetyo berharap Heru Budi dapat mempertimbangkan saran dan masukan dari DPRD DKI Jakarta dalam membahas lebih lanjut Raperda APBD DKI 2024 bersama jajaran eksekutif.
"Harapannya, kiranya saudara Penjabat Gubernur memperhatikan saran dan harapan yang disampaikan oleh DPRD," kata Edi.
Copyright 2008 - 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
Sentimen: positif (98.4%)