Sentimen
Netral (49%)
28 Jul 2024 : 16.45
Tokoh Terkait
Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro

Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro

3 Respons Polri Usai Kepala BP2MI Sebut Judi Online di Indonesia Dikendalikan Sosok Berinisial T - Page 3

Liputan6.com Liputan6.com Jenis Media: News

28 Jul 2024 : 16.45

Liputan6.com, Jakarta - Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani belum lama ini mengungkapkan bahwa bisnis judi online di Indonesia dikendalikan oleh sosok misterius berinisial T.

Dia mengungkapkan sosok tersebut merupakan warga negara Indonesia (WNI) yang mengendalikan bisnis judi online dan scamming atau penipuan online di Indonesia dari Kamboja.

Dan baru-baru ini, Kepala BP2MI Benny Rhamdani menyebut tidak hanya fokus pada judi online yang ada di Kamboja saja, tapi juga meliputi kasus scamminng online atau penipuan online.

"Di mana penempatan ilegal ke Kamboja itu kan kerja di judi online dan scamming online. Nah, itu yang dalam beberapa pemberitaan jadi hilang. Kok semua jadi fokus ke judi online," kata Benny Rhamdani saat dihubungi, Sabtu 27 Juli 2024.

"Padahal yang saya sampaikan kaitan dengan penempatan ilegal itu adalah judi online di Kamboja," sambung dia.

Pernyataan Benny terkait sosok T yang mengendalikan judi online di Indonesia itu pun mendapat respons dari Badan Reserse Kriminal Markas Besar Kepolisian Indonesia (Bareskrim Mabes Polri).

"Kami melakukan penyelidikan," ujar Direktur Tindak Pidana Umum (Dir Tipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro, saat dikonfirmasi, Sabtu 27 Juli 2024.

Djuhandani juga menyebut telah melayangkan surat pemanggilan kepada Benny Rhamdani untuk diperiksa sebagai saksi setelah pernyataannya itu.

"Kepala BP2MI kami panggil untuk sebagai saksi, besok hari Senin 29 Juli 2024," kata dia.

Sementara itu, Karopenmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko menambahkan, pihaknya telah mendengar informasi terkait adanya seseorang inisial T yang diduga mengendalikan aktivitas judi online di Indonesia.

"Tentunya semua informasi proses awalnya harus dijalani ya, kan ini baru informasi yang kita dapatkan. Maka langkah dasar laporan informasi dijadikan proses penyelidikan oleh Bareskrim Polri, kemudian tentunya hasilnya bagaimana mekanisme proses hukum harus dijalani sebagaimana aturan bangsa dan negara kita yang berlaku," kata Trunoyudo.

Berikut sederet respons Polri usai Kepala BP2MI Benny Rhamdani mengungkapkan bahwa bisnis judi online di Indonesia dikendalikan oleh sosok misterius berinisial T dihimpun Liputan6.com:

 

Perang memberantas judi online terus dilakukan. Tak main-main menurut data PPATK, perputaran uang di bisnis judi online telah mencapai lebih dari Rp320 triliun. Menurut Kepala BP2MI, Benny Rhamdani salah satu pengendali judi online di Tanah Air beri...

Sentimen: netral (49.2%)