Jelang Pilbup Blitar, Mak Rini Lantik dan Serahkan SK 2.076 PPPK
Beritajatim.com Jenis Media: Politik
Blitar (beritajatim.com) – Jelang Pilbup 2024, Bupati Blitar Rini Syarifah atau Mak Rini melantik dan menyerahkan surat keputusan (SK) pengangkatan kepada pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) formasi tahun 2023. Ini sekaligus penandatanganan perpanjangan perjanjian kerja PPPK tahun 2022.
Total ada 2.076 PPPK yang menerima SK dari Mak Rini, sapaan akrab Bupati Blitar. Penyerahan ini pun langsung diberikan oleh Mak Rini di Pendopo Ronggo Hadi Negoro (RHN).
Ribuan PPPK itu hadir langsung di Pendopo RHN. Meski pada akhirnya yang diberikan SK hanya simbolis. “Begitu NI (nomor induk) PPPK ini selesai, kami langsung terbitkan SK. Kemudian hari ini kami serahkan kepada mereka, dan bisa segera melaksanakan tugasnya di lembaga masing-masing,” kata Mak Rini, Jumat (7/6/2024).
Ribuan PPPK yang dilantik ini terdiri dari 1.258 orang dari formasi tenaga guru, 263 orang formasi tenaga kesehatan dan formasi tenaga teknis 78 orang. Sedangkan untuk jumlah PPPK yang dilakukan perpanjangan perjanjian kerja yakni sebanyak 477 orang guru formasi tahun 2022.
Dalam sambutannya Mak Rini menyampaikan, PPPK mempunyai peran yang signifikan dalam reformasi birokrasi di Kabupaten Blitar. Untuk itu, proses perekrutan dilakukan dengan cermat dan teliti sehingga terkesan proses pelantikan PPPK ini lama.
Lebih lanjut, Mak Rini berpesan agar PPPK terus meningkatkan kapasitas dan kompetensi diri serta jaga integritas dan loyalitas. Selain itu, ASN juga diharapkan dapat menguasai teknologi dan informasi. Hal itu selaras dengan core values berAKHLAK yakni berorientasi pada pelayanan, akuntabel, kompeten, harmonis, loyal, adaptif, dan kolaboratif.
“Kami turut mengucapkan selamat datang kepada teman-teman PPPK untuk bergabung dengan Pemkab Blitar. Kami berpesan agar dapat menjaga nama baik Kabupaten Blitar, meningkatkan kapasitas lembaga dan juga berinovasi dengan teknologi yang ada,” tandasnya.
Pengangkatan PPPK ini molor dari target awal yakni bulan Maret. Namun ribuan PPPK tersebut baru diangkat pada bulan Juni 2024. Hal itulah yang membuat pelantikan PPPK ini terasa sedikit berbeda. Molornya waktu tersebut membuat pelantikan seolah-olah dilakukan jelang Pemilihan Bupati Blitar.
Namun pada nyatanya Bupati Blitar menegaskan bahwasanya pelantikan ini tidak ada kaitannya dengan Pilbup yang segera dilakukan. Belum adanya anggaran serta masih dilakukannya tahapan PPPK membuat waktu pelantikan menjadi molor. [owi/suf]
Sentimen: positif (99.7%)