Sentimen
Positif (96%)
28 Jul 2024 : 19.45
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Semarang

Tokoh Terkait

Ombudsman Evaluasi Sistem Verifikasi PPDB Online Jateng yang Loloskan 69 Piagam Palsu Regional 28 Juli 2024

Kompas.com Kompas.com Jenis Media: Regional

28 Jul 2024 : 19.45
Ombudsman Evaluasi Sistem Verifikasi PPDB Online Jateng yang Loloskan 69 Piagam Palsu Tim Redaksi SEMARANG, KOMPAS.com - Ombudsman mengevaluasi sistem verifikasi berkas yang diterapkan selama Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Online Jawa Tengah 2024 karena meloloskan sebanyak 69 piagam palsu. Kepala Ombusdman Jateng, Siti Farida mengatakan kecolongan yang terjadi saat tahap verifikasi di SMAN/SMKN di Jateng itu menjadi pembelajaran bersama. "Dari proses kemarin, baik Disdikbud maupun pihak-pihak yang terkait itu memang sudah sama-sama menyepakati ya bahwa ke depan memang sistem verifikasi dan validasi itu memang harus lebih baik," ujar Farida saat dikonfirmasi, Minggu (28/7/2024). Akibat kejadian itu, 69 calon peserta didik (CPD) dari SMP Negeri 1 Semarang dibatalkan atau dianulir dari seleksi PPDB 2024. Di satu sisi wali murid CPD mengaku tidak mengetahui status piagam yang ternyata tak sah itu.   Pasalnya para wali murid mengaku sejak awal pelatih ekstrakurikuler Marching Band dan pihak sekolah mengabari bila anaknya mendapat juara 1 di lomba internasional. Mereka sama sekali tidak tahu bila juara yang sebenarnya diperoleh peserta marching band ialah juara 3. Untuk itu mereka merasa ditipu oleh pelaatih dan dirugikan oleh keputusan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Jateng karena anaknya batal diterima di sekolah tujuan.   Farida tak ingin kejadian yang merugikan banyak pihak kembli terulang di penyelenggaraan PPDB selanjutnya. "Sehingga katakanlah pada prinsipnya, tidak ada pihak manapun yang dirugikan ini sudah menjadi komitmen," imbaunya. Dia menyebut momen ini menjadi hal yang baik bagi semua pihak untuk membenahi sistem verifikasi. Sehingga proses itu dapat menunjukkan sistem kejuaraan baik yang berjenjang maupun tidak berjenjang dengan lebih baik. "Ini menjadi salah satu fokus dari pemeriksaan kami dan sejauh ini dari Disdikbud Jateng sangat welcome terhadap masukan-masukan yang disampaikan oleh pihak-pihak termasuk dari Ombudsman," lanjutnya.   Sebelumnya diberitakan, Pemprov Jateng menganulir 69 CPD yang menggunakan piagam palsu dalam PPDB Jateng 2024 untuk mendaftar di SMAN/SMKN di Jateng. Piagam itu digunakan untuk mendaftar sejumlah sekolah. Yakni, SMAN 3 Semarang, SMAN 1 Semarang, SMAN 5 Semarang, SMAN 6 Semarang, SMAN 14 Semarang, SMKN 6 Semarang dan SMKN 7 Semarang. Mereka tetap boleh mengikuti PPDB tanpa menyertakan nilai atau poin prestasi dari piagam tersebur.  Kasus ini juga  dilaporkan ke Polrestabes Semarang dan masih dalam  penyelidikan.  "Hasil pemeriksaan piagam berjenjang kejuaraan internasional di Malaysia Championship tahun 2022 itu, diragukan keabsahannya, sehingga tidak bisa digunakan dikomponen nilai akhir jalur prestasi," tegas Pj Gubernur Jawa Tengah Nana Sudjana di kantornya, Selasa (10/7/2024). Copyright 2008 - 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

Sentimen: positif (96.8%)