Sentimen
27 Jul 2024 : 19.55
Tokoh Terkait
Kapolri Sebut Bareskrim Panggil Benny Rhamdani untuk Percepat Pengungkapan Judi "Online"
Kompas.com Jenis Media: Nasional
27 Jul 2024 : 19.55
Kapolri Sebut Bareskrim Panggil Benny Rhamdani untuk Percepat Pengungkapan Judi "Online"
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com
- Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memberikan penjelasan soal pemanggilan terhadap Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI)
Benny Rhamdani
pada Senin (29/7/2024).
Menurut Sigit, pihaknya memanggil Benny untuk membantu memperjelas informasi soal sosok berinisial T yang disebut mengendalikan judi
online
di Indonesia.
"Supaya lebih jelas dan membantu mempercepat penangkapan kita, Bapak Benny Rhamdani kita minta untuk hadir. Dan saya kira Kabareskrim sudah membuat surat panggilan," ujar Sigit usai menghadiri penutupan Kapolri Cup di Jakarta Timur, Sabtu (27/7/2024).
Polri berharap Benny bisa membantu mempercepat pengungkapan kasus judi
online.
"Kita harapkan beliau bisa menjadi saksi yang bisa membantu melakukan percepatan terkait dengan pengungkapan judi
online
yang beliau maksud," tegas Listyo.
Diberitakan sebelumnya, Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, pihaknya akan memanggil Benny Rhamdani terkait informasi soal sosok berinisial T yang disebut mengendalikan judi
online
di Indonesia.
Pemanggilan dijadwalkan pada Senin (29/7/2024) pukul 14.00 WIB bertempat Gedung Bareskrim Polri, Trunojoyo, Jakarta Selatan.
Yudo menuturkan, pemanggilan itu bertujuan mendapatkan informasi yang lebih mendalam tentang informasi yang pernah disampaikan Benny Rhamdani soal sosok inisial T.
Dasar pemanggilan adalah surat perintah penyelidikan yang merujuk kepada informasi yang sudah terpublikasi di media massa.
Benny Rhamdani sebelumnya mengungkapkan bahwa bisnis judi online di Tanah Air dikendalikan seorang berinisial T.
Menurut Benny, sosok tersebut adalah warga negara Indonesia yang mengendalikan bisnis judi
online
dan
scamming
atau penipuan
online
di Indonesia dari Kamboja.
Benny mengungkapkan, hal ini diketahui BP2MI setelah menelusuri kasus penempatan pekerja migran asal Indonesia secara ilegal di Kamboja.
Dia pun mengeklaim bahwa T adalah sosok yang selama ini sulit tersentuh oleh aparat penegak hukum. Dia bahkan menjuluki sebagai orang yang kebal hukum selama NKRI berdiri.
Copyright 2008 - 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
Sentimen: positif (57.1%)