PPATK: Dari 2.000 Rekening Penampung Uang Judi Online, Inisial T Pasti Ada
Kompas.com Jenis Media: Metropolitan
PPATK: Dari 2.000 Rekening Penampung Uang Judi Online, Inisial T Pasti Ada Tim Redaksi JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan ( PPATK ) Ivan Yustiavandana mengungkapkan, ada 2.000 rekening yang diduga digunakan untuk menampung uang dari bisnis judi online di Indonesia. Hal itu disampaikan Ivan ketika menanggapi adanya sosok berinisial T yang diduga sebagai pengendali bisnis judi online di Indonesia, dan memiliki hubungan dengan jaringan di Kamboja. “PPATK sekarang melakukan kajian terkait pembuka data, 2.000 diantaranya kami duga sebagai pengepul di ujung sana. Inisial-inisial banyak sekali, luar biasa banyak,” ujar Ivan saat konferensi pers di Kantor Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Jakarta Pusat, Jumat (26/7/2024). “Kalau insial apa pun inisialnya dari 2 juta nama juga sebut saja satu huruf di antara 28 huruf yang ada, sudah pasti ada,” sambungnya. Menurut Ivan, kewenangan PPATK adalah melaporkan setiap temuan transaksi mencurigakan yang diduga berkaitan dengan judi online. Nantinya, Data-data tersebut digunakan oleh aparat penegak hukum di dalam Satgas Pemberantasan Judin Online untuk melakukan penindakan. “Posisi PPATK tidak dalam kapasitas melakukan upaya katakan lah penindakan, kami serahkan kepada teman-teman penyidik melalui analisis yang kami sampaikan. PPATK bagian dari Satgas Pemberantasan Judi Online sudah menyampaikan semua,” ungkap Ivan. Diberitakan sebelumnya, Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani mengungkapkan bahwa bisnis judi online di Tanah Air dikendalikan seorang berinisial T. Menurut Benny, sosok tersebut adalah warga negara Indonesia yang mengendalikan bisnis judi online dan scamming atau penipuan online di Indonesia dari Kamboja. “Saya cukup menyebut inisialnya T saja paling depan, yang (inisial huruf) kedua saya enggak perlu saya sebut. Dan ini saya sebut di depan presiden,” ujar Benny seperti dikutip Kompas.com dalam tayangan YouTube BP2MI, Kamis (25/7/2025). “Boleh ditanya ke Pak Menko Polhukam, Pak Mahfud MD saat itu. Presiden kaget, Pak Kapolri kaget, agak cukup heboh rapat terbatas saat itu,” katanya lagi. Benny mengungkapkan, hal ini diketahui BP2MI setelah menelusuri kasus penempatan pekerja migran asal Indonesia secara ilegal di Kamboja. Dia pun mengeklaim bahwa T adalah sosok yang selama ini sulit tersentuh oleh aparat penegak hukum. “Orang ini adalah orang yang selama Republik Indonesia ini berdiri, mungkin tidak bisa disentuh oleh hukum, mohon maaf dengan segala hormat,” ungkap Benny. Atas dasar itu, Benny berharap pemerintahan dan aparat penegak hukum segera mengambil tindakan tegas dalam mengatasi praktik perdagangan orang, termasuk judi online. “Saatnya negara mengambil tindakan tegas. Tidak hanya menyeret para calo, dan kaki tangannya, tapi mampu hukum menyentuh para bandar, para tekong, mereka yang kita ketagorikan sebagai penjahat,” kata Benny. “Mereka penjual anak bangsa yang selama ini mengambil keuntungan dan berpesta pora dari bisnis haram perdagangan manusia,” ujarnya melanjutkan. Copyright 2008 - 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
Sentimen: positif (91.4%)