Sentimen
Positif (87%)
27 Jul 2024 : 13.45
Informasi Tambahan

Kasus: HAM

Profil Sam Altman, Orang Asing Pemegang Golden Visa Pertama RI

CNBCindonesia.com CNBCindonesia.com Jenis Media: Tekno

27 Jul 2024 : 13.45

Jakarta, CNBC Indonesia- Pemerintah Indonesia resmi memberikan Golden Visa bagi sejumlah warga asing terpilih. Golden visa menawarkan kemudahan berinvestasi bagi Warga Negara Asing (WNA) di Indonesia dengan izin tinggal selama 5 atau 10 tahun. WNA juga dapat menginvestasikan dananya di berbagai instrument termasuk di bank milik negara.

Dalam seremoni peluncurannya, Pelatih Timnas Indonesia Shin Tae-yong (STY) mendapatkan Golden Visa Indonesia langsung dari Presiden Joko Widodo. Namun ternyata, Direktur Jenderal Imigrasi Silmy Karim mengungkapkan, sebelum STY sudah ada beberapa nama besar yang menerima Golden Visa Indonesia.

"Yang pertama yang sebenarnya mendapatkan itu kan Sam Altman kan. Terus kemudian yang tadi kita sampaikan pada kegiatan launching ini adalah Shin-Tae Yong," katanya usai Peluncuran Golden Visa di Ritz Carlton, Jakarta, Kamis (25/7/2024) lalu.

Lantas, siapakah Sam Altman?

Foto: (Getty Images/Win McNamee)
Sam Altman CEO ChatGPT (Getty Images/Win McNamee)

Altman merupakan bos OpenAI, perusahaan yang mengembangkan chatbot ChatGPT. Menurut Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan, profil Altman masuk dalam kategori warga asing yang bisa mendapatkan visa karpet merah itu.

"Misalnya ada orang yang punya kapasitas intelektual tinggi, peneliti dari top university, orang-orang berpengaruh seperti Chat GPT ya (CEO) Sam Altman," kata Luhut seperti dikutip pada Sabtu, (27/7/2024).

Adapun Altman yang berusia 38 tahun, menjabat sebagai CEO di OpenAI. Chatbot sempat viral akhir tahun lalu karena dengn pintar menjawab pertanyaan dan menerima perintah. Dirilis pada 30 November 2022, dalam waktu lima hari saja, chatbot itu diklaim telah menarik sebanyak 1 juta pengguna.

Sebelum menjadi CEO OpenAI, Altman pernah mendirikan venture fund bernama Hydrazine Capital. Saat itu, dia berhasil mendapatkan US$21 juta, termasuk bagiannya dari penjualan perusahaan Loopt sebesar US$5 juta dan investasi dari miliarder Peter Thiel.

Pundi-pundi uang yang dimiliki oleh Altman menjadi syarat utama untuk mendapatkan Golden Visa Indonesia. Sebab untuk mendapatkan visa khusus itu, para pelancong harus menanamkan investasi di Indonesia dengan jumlah yang tidak sedikit.

Ketentuan mengenai Golden Visa diatur dalam Peraturan Menteri Hukum dan HAM (Permenkumham) Nomor 22 tahun 2023 mengenai Visa dan Izin Tinggal, serta Peraturan Menteri Keuangan Nomor 82 tahun 2023. Dua aturan itu baru saja terbit pada 30 Agustus 2023. Penerbitan visa spesial ini ditujukan untuk menarik orang tajir ke Indonesia, sehingga bisa bermanfaat bagi perkembangan ekonomi dalam negeri.

"Karena kita sasar pelintas yang berkualitas, maka syaratnya lebih berbobot. Semakin lama tinggal di Indonesia, semakin tinggi nilai jaminannya," kata Direktur Jenderal Imigrasi Kementerian Kumham Silmy Karim.

Ada tiga jenis warga negara asing yang berhak mendapatkan Golden Visa. Pertama adalah investor perorangan yang akan mendirikan perusahaan di Indonesia. Pemerintah mengharuskan orang tersebut untuk berinvestasi minimal US$ 2,5 juta atau setara Rp 38 miliar untuk mendapatkan Golden Visa dengan izin masa tinggal 5 tahun. Sedangkan untuk masa tinggal 10 tahun, nilai investasi yang disyaratkan adalah sebesar US$ 5 juta (Rp 76 miliar).

Syarat minimum investasi untuk investor korporasi diatur secara berbeda. Pemerintah mewajibkan korporasi untuk berinvestasi paling sedikit US$ 25 juta (Rp 380 miliar). Golden Visa untuk korporasi itu nantinya akan diberikan kepada jajaran direksi dan komisaris perusahaan untuk masa tinggal 5 tahun. Sedangkan untuk nilai investasi US$ 50 juta maka para direksi dan komisaris akan mendapatkan Golden Visa yang berlaku selama 10 tahun.

Investor asing perorangan yang tidak mendirikan perusahaan di Indonesia juga bisa mendapatkan Golden Visa. Untuk Golden Visa 5 tahun, pemohon diwajibkan menempatkan dana senilai US$ 350.000 (Rp 5,3 miliar) yang dapat digunakan untuk membeli obligasi pemerintah RI, saham perusahaan publik atau penempatan tabungan. Sedangkan untuk Golden Visa 10 tahun, dana yang harus ditempatkan adalah sejumlah US$ 700.000 (Rp 10,6 miliar).

Selain Altman, Silmi mengungkapkan ada Presiden Direktur Boeing Indonesia hingga pemenang nobel ekonomi yang mendapatkan visa ini.

Dalam kesempatan itu Silmy juga mengungkapkan sampai saat ini sudah ada 300 warga negara asing yang melakukan pendaftaran Golden Visa, baik melalui perusahaan maupun perorangan. nantinya itu akan mendatangkan nilai ekonomi mencapai Rp 2 triliun.


(hsy/hsy)

Sentimen: positif (87.7%)