Sentimen
Negatif (96%)
16 Jun 2024 : 05.30
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Cirebon, Tangerang, Bogor, Kapuk

Kasus: pembunuhan

Tokoh Terkait
Haryoko Ari Prabowo

Haryoko Ari Prabowo

Kombes Ade Ary Syam Indradi

Kombes Ade Ary Syam Indradi

Ade Ary Syam

Ade Ary Syam

Kriminal sepekan, Ria Ricis hingga mobil Rubicon milik Mario terjual

Antaranews.com Antaranews.com Jenis Media: Metropolitan

16 Jun 2024 : 05.30
Jakarta (ANTARA) - Sejumlah peristiwa berkaitan dengan keamanan menghiasi Jakarta yang terjadi pada sepekan kemarin sejak Senin (10/6), mulai dari pemerasan terhadap Ria Ricis hingga mobil Rubicon milik Mario Dandy laku terjual.

Berikut berita selengkapnya yang masih menarik untuk dibaca kembali.

 

1. Ria Ricis lapor Polda Metro Jaya karena diancam dan diperas seseorang

 

Figur publik Ria Yunita atau yang akrab dipanggil Ria Ricis, melapor ke Polda Metro Jaya karena diancam dan diperas seseorang melalui media sosial.

 

"Hari ini saya melakukan pemeriksaan lanjutan terkait adanya pemerasan dan ancaman menggunakan data pribadi. Saya merasa dirugikan dan sangat terancam tentunya," katanya saat ditemui di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin.


Selengkapnya di sini
 

2. Pasutri jadi tersangka kasus penipuan seleksi masuk Polri

 

Polres Metro Jakarta Barat menetapkan oknum anggota Polri aktif Aiptu Heni Puspitaningsih serta suaminya, Asep Sudirman, sebagai tersangka kasus penipuan seleksi masuk anggota Polri terhadap anak seorang petani di Subang, Jawa Barat.

 

"Yang bersangkutan kita sudah tetapkan sebagai tersangka dan kita lakukan penahanan," kata Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Polisi Kombes Polisi M Syahduddi di Jakarta, Selasa.

   

3. Mobil Rubicon milik Mario laku Rp725 juta

 

Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan menyebutkan bahwa mobil Rubicon milik terpidana kasus kekerasan Mario Dandy terjual seharga Rp725 juta pada lelang ketiga.

 

"Sudah terjual Rp725 juta," kata Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Jakarta Selatan, Haryoko Ari Prabowo saat dihubungi di Jakarta, Selasa.

   

4. Peradi berikan bantuan hukum bagi lima terpidana kasus Vina Cirebon

 

Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional Perhimpunan Advokat Indonesia (DPN Peradi) Otto Hasibuan mengatakan pihaknya siap memberikan bantuan hukum kepada lima terpidana dalam kasus pembunuhan Vina Dewi Arsita alias Vina Cirebon dan Ekky.

 

Kelima terpidana itu, yakni Eko Ramadhani, Hadi Saputra, Eka Sandi, Jaya dan Supriyanto. Mereka dijatuhi hukum seumur hidup oleh Pengadilan Negeri Cirebon.

   

5. Polisi tangkap perampok toko jam tangan di Tangerang

 

Tim Subdirektorat Kejahatan dan Kekerasan (Subdit Jatanras) Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya menangkap HK, pelaku perampokan toko jam tangan di Kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK) 2, Teluk Naga, Tangerang, pada Sabtu (8/6).

 

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Polisi Ade Ary Syam Indradi mengatakan, pelaku ditangkap di kawasan Puncak, Bogor, Jawa Barat, pada Selasa (11/6) pukul 18.50 WIB.

 

Pewarta: Luthfia Miranda Putri
Editor: Indra Gultom
Copyright © ANTARA 2024

Sentimen: negatif (96.9%)