Sentimen
Negatif (50%)
26 Jul 2024 : 14.28

PPATK Kaji 2.000 Rekening Diduga Penampung Hasil Judi Online, Ada Milik Inisial T?

Bisnis.com Bisnis.com Jenis Media: Metropolitan

26 Jul 2024 : 14.28

Bisnis.com, JAKARTA -- Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) tengah mengkaji sekitar 2.000 rekening yang diduga menjadi penampung judi online di Indonesia. Salah satu yang mencuat milik seseorang berinisial T.

Sosok T sebelumnya diungkapkan oleh Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Ramdhani dalam sebuah acara di Medan, Sumatra Utara.

"PPATK sekarang melakukan kajian terkait pembuka data, 2.000 di antaranya kita duga sebagai pengepul, di ujung sana. Inisial-inisial banyak sekali, luar biasa banyak," ujar Kepala PPATK Ivan Yustiavandana di kantor Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Jumat (26/7/2024).

Ivan menegaskan, meski menjadi bagian satgas pemberantasan judi online, PPATK tidak memiliki kewenangan dalam penindakannya.

PPATK, kata dia, hanya berwenang dalam memberikan data dan hasil analisis terkait transaksi kepada pihak-pihak terkait seperti aparat penegak hukum.

"Jadi tanyakan saja ke Pak Benny, apakah yang bersangkutan sudah pernah kena pidana atau seperti apa kami enggak tahu, dalam konteks PPATK tugas Satgas adalah menyampaikan hasil analisis kepada teman-teman penyidik," pungkasnya.

Aktor Judi Online

Sebelumnya, Kepala BP2MI, Benny Rhamdani mengaku telah melaporkan sosok aktor pengendali bisnis judi online di Indonesia dari Kamboja berinisial T ke Presiden hingga Kapolri.

Benny menyebut laporan sosok T ke Presiden Joko Widodo hingga Kapolri Jenderal Sigit dilakukan pada rapat terbatas di Istana. Menurutnya, Jokowi dan Listyo terkejut mengetahui sosok aktor pengendali judi online tersebut.

"Orang ini [T]adalah orang yang selama Republik ini berdiri mungkin tidak bisa disentuh hukum," kata Benny dalam pidato Pengukuhan dan Pembekalan Komunitas Relawan Pekerja Migran Indonesia (KAWAN PMI) di Kota Medan, Sumatra Utara, Selasa (23/7/2024)

Sentimen: negatif (50%)