Sentimen
Negatif (88%)
25 Jul 2024 : 18.32
Informasi Tambahan

Brand/Merek: Toyota

Kab/Kota: Tangerang

Tokoh Terkait
Putu Juli Ardika

Putu Juli Ardika

Yang Dikasih Itu Mobil Buatan Dalam Negeri, Bukan Impor!

Detik.com Detik.com Jenis Media: Otomotif

25 Jul 2024 : 18.32
Jakarta -

PT Toyota Astra Motor berharap pemerintah memberikan insentif tambahan untuk mobil yang bisa membantu pengurangan emisi karbon.

Toyota diketahui memiliki strategi multi-pathway untuk mencapai netralitas karbon. Mulai dari hybrid, plug in hybrid, battery electric vehicles (BEV), dan hidrogen.

Mayoritas produk elektrifikasi Toyota yang dipasarkan di Indonesia adalah jenis hybrid dan diproduksi lokal. Baru-baru ini Toyota juga menjual PHEV lewat Prius dan RAV4, namun kedua model tersebut dijual dalam status Completely Built Up.

Direktur Pemasaran PT Toyota Astra Motor (TAM) Anton Jimmi berpesan agar insentif itu diberikan kepada mobil-mobil yang ramah lingkungan, kemudian dibuat dalam negeri.

"Berikanlah insentif kepada produk-produk yang bisa mengurangi emisi. Kedua, berikanlah insentif kepada produk-produk yang memang sudah diproduksi di dalam negeri, bukan yang import. Kalau produksi saatnya kita berikan support karena itu berkontribusi langsung kepada ekonomi nasional," ujar Direktur Pemasaran PT Toyota Astra Motor Anton Jimmi Suwandy di ICE BSD City, Tangerang.

Seperti diketahui, mobil listrik sekarang mendapatkan karpet merah di Indonesia. Misalnya pembebasan pajak Penjualan Barang Mewah (PPnBM) untuk pembelian mobil listrik secara impor utuh (Completely Built-Up/CBU) dan terurai lengkap (Completely Knocked-Down/CKD).

Tapi, mobil listrik CBU dan CKD yang mendapatkan insentif ini harus memenuhi persyaratan sebagaimana diatur dalam peraturan menteri investasi. Aturan menteri investasi itu mengatur mengenai pedoman dan tata kelola pemberian insentif impor dan/atau penyerahan kendaraan bermotor listrik berbasis baterai roda empat dalam rangka percepatan investasi.

Kebijakan ini diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 9 Tahun 2024 tentang Pajak Penjualan Atas Barang Mewah Atas Impor dan/atau Penyerahan Barang Kena Pajak yang Tergolong Mewah Berupa Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai Roda Empat Tertentu yang Ditanggung Pemerintah Tahun Anggaran 2024.

Di sisi lain, Plt. Direktur Jenderal Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi dan Elektronika (ILMATE) Putu Juli Ardika mengatakan pihaknya sedang harmonisasi pajak kendaraan yang rendah emisi. Payung besarnya saat ini selain mengurangi emisi karbon, juga ketergantungan dengan impor bahan bakar.

"Kalau kita lihat memang battery electric vehicles bisa menghemat sampai dengan 100 persen bahan bakar yang digunakan di kendaraannya. Cuma kejadiannya di bawah karena tadi 60 persen kandungan listrik kita listrik yang fossil itu belum bisa mengurangi karbon emisi CO2," kata Putu.

"Hal yang menarik sebenarnya kita masih banyak sekali ruang bahwa PHEV jadi plug in itu bisa mengurangi konsumsi bahan bakar 70 persen, hybrid sampai 49 persen dibandingkan ICE, kalau kendaraan ICE, bisa kita migrasikan ke hybrid ini 50 persen bahan bakar kita bisa hemat, dan 50 persen emisi bisa kita kendalikan," jelas dia.


(riar/dry)

Sentimen: negatif (88.9%)