Sentimen
Untung Rugi Plafon Pinjol Rp 10 Miliar untuk UMKM, Ini Kata AFPI
Beritasatu.com Jenis Media: Ekonomi
Jakarta, Beritasatu.com - Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) mengungkapkan pandangan terhadap rencana Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk meningkatkan plafon pinjaman online (pinjol) hingga Rp 10 miliar dari sebelumnya Rp 2 miliar.
Ketua Umum AFPI, Entjik S Djafar menyambut baik usulan dari OJK terkait peningkatan plafon pinjol ini. Menurutnya, langkah ini akan memberikan manfaat signifikan bagi sektor produktif, terutama untuk pelaku usaha seperti UMKM.
"Kami percaya bahwa peningkatan ini akan mendukung pertumbuhan UMKM, yang selama ini terbatas dalam akses ke fintech peer to peer lending dengan plafon yang hanya Rp 2 miliar," ujarnya dalam wawancara pada Rabu (24/7/2024).
Namun demikian, Entjik juga mengakui adanya kekhawatiran dari beberapa pihak terkait dampak dari kenaikan limit pinjaman ini, terutama terkait risiko yang mungkin timbul.
"Saya ingin klarifikasi bahwa dengan pinjaman yang lebih besar, fintech peer to peer lending akan menerapkan prosedur yang lebih ketat, termasuk analisis kredit yang lebih mendalam dan penggunaan jaminan yang memadai," katanya.
Dia menegaskan bahwa meskipun proses pendanaan dilakukan secara daring, fintech P2P lending tetap melakukan analisis kredit secara menyeluruh, termasuk kunjungan dan penilaian langsung terhadap pihak yang mengajukan pinjaman besar.
"AFPI akan terus mengawasi kegiatan fintech P2P lending, memberikan edukasi, serta mengadakan diskusi dan pelatihan terkait manajemen risiko kepada para plafon pinjol," tambahnya.
Entjik juga menegaskan komitmen AFPI dalam memfasilitasi komunikasi antar pelaku usaha untuk memperbaiki dan mengembangkan pasar fintech secara berkelanjutan.
Sentimen: positif (99.1%)