Sentimen
Positif (100%)
25 Jul 2024 : 13.42
Informasi Tambahan

Grup Musik: APRIL

Tokoh Terkait

BI komitmen dukung industri keuangan digital lewat kebijakan proaktif

Elshinta.com Elshinta.com Jenis Media: Ekonomi

25 Jul 2024 : 13.42
Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI) Juda Agung saat menyampaikan kata sambutan dalam acara Digital Bank Summit 2024 di Jakarta, Selasa (23/7/2024). (ANTARA/Rizka Khaerunnisa) BI komitmen dukung industri keuangan digital lewat kebijakan proaktif Dalam Negeri    Novelia Tri Ananda    Selasa, 23 Juli 2024 - 15:41 WIB

Elshinta.com - Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI) Juda Agung menyampaikan, BI berkomitmen untuk mendukung perkembangan industri keuangan digital melalui berbagai kebijakan yang proaktif dan ramah (friendly) terhadap inovasi.

“Bank Indonesia tentu berkomitmen untuk mendukung perkembangan industri keuangan digital melalui berbagai kebijakan yang proaktif dan friendly terhadap inovasi dengan tetap diseimbangkan dengan upaya kita menjaga stabilitas sistem keuangan dan sistem pembayaran,” kata Juda dalam acara Digital Bank Summit 2024 di Jakarta, Selasa.

Juda mengatakan, regulasi yang adaptif menjadi salah satu tantangan yang kompleks dalam konteks digitalisasi yang dihadapi industri keuangan. Dunia digital bergerak sangat cepat sehingga regulasi harus mampu mengikuti perkembangan tanpa menghambat inovasi. Juda juga mengungkapkan sejumlah tantangan lainnya yang dihadapi industri keuangan mulai dari keamanan siber, risiko fraud, hingga inklusi keuangan.

Terkait penguatan infrastruktur digital, ia menyampaikan bahwa BI akan terus mendorong pembangunan infrastruktur digital yang mampu mendukung layanan perbankan digital yang aman, efisien, dan dapat diandalkan. Kemudian, terkait penguatan regulasi dan pengawasan, BI juga akan mengembangkan regulasi dan pengawasan yang adaptif terhadap perbankan perubahan teknologi dan kebutuhan pasar namun dengan tetap menjaga prinsip-prinsip prudensial.

Komitmen terhadap penguatan keamanan siber dan perlindungan konsumen, BI terus bekerja sama dengan berbagai pihak untuk memperkuat keamanan siber termasuk dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk memastikan bahwa penggunaan layanan digital aman dan terlindungi.

Dalam hal ini, jelas Juda, BI telah menerbitkan Peraturan BI (PBI) Nomor 2 Tahun 2024 tentang Keamanan Sistem Informasi dan Ketahanan Siber bagi Penyelenggara Sistem Pembayaran, Pelaku Pasar Uang dan Pasar Valuta Asing, serta Pihak Lain yang Diatur dan Diawasi Bank Indonesia.

“BI juga telah menerbitkan PBI terkait keamanan sistem informasi dan ketahanan siber pada bulan April yang lalu, yang kami harapkan untuk perbankan segera menyikapi mempersiapkan sebaik-baiknya,” kata Juda.
 

Dalam rangka mendorong edukasi dan literasi keamanan, tambahnya, BI juga terus melanjutkan program-program edukasi dan literasi keuangan digital pada masyarakat untuk meningkatkan pemahaman dan agar masyarakat menggunakan layanan keuangan digital secara bijak dan aman.

“Terakhir adalah kolaborasi dan sinergi. Kami akan terus mendorong kolaborasi antara regulator, pelaku industri, dan masyarakat. Sinergi ini penting untuk menciptakan ekosistem keuangan digital yang berkelanjutan dan mampu memberikan manfaat maksimal bagi perekonomian nasional,” kata Juda.

Sumber : Antara

Sentimen: positif (100%)