Sentimen
25 Jul 2024 : 05.53
Informasi Tambahan
Kab/Kota: Bekasi, Jabodetabek, Setu, Tomang
Kasus: pembunuhan
Tokoh Terkait
[POPULER JABODETABEK] Bea Cukai Eksekusi Rumah Dinas di Tomang | Polisi Larang Pesepeda Gowes di Jalan Raya Usai Pukul 06.00 WIB
Kompas.com Jenis Media: Metropolitan
25 Jul 2024 : 05.53
[POPULER JABODETABEK] Bea Cukai Eksekusi Rumah Dinas di Tomang | Polisi Larang Pesepeda Gowes di Jalan Raya Usai Pukul 06.00 WIB
Editor
JAKARTA, KOMPAS.com
- Sejumlah berita di kanal Megapolitan menarik perhatian pembaca
Kompas.com
sepanjang Rabu (14/7/2024), salah satunya tentang Bea Cukai eksekusi rumah dinas di Tomang, Jakarta Barat.
Kemudian, berita tentang terbongkarnya pembunuhan pria, Asep di Bekasi, Jawa Barat oleh istrinya, anak dan pacarnya juga menjadi perhatian dan ramai dibaca.
Sementara itu, berita mengenai polisi yang tidak memberikan toleransi waktu kepada pesepeda yang menggunakan jalan raya atau protokol sebagai trek olahraga juga menjadi artikel terpopuler.
Ketiga berita di atas masuk ke dalam deretan berita populer Jabodetabek, berikut paparannya:
Petugas Bea Cukai mengeksekusi pengosongan rumah dinas di Kompleks Bea Cukai, Tomang, Jakarta Barat pada Rabu (24/7/2024).
Proses eksekusi ini sebelumnya sempat ada perdebatan hingga ricuh antara petugas dengan penghuni.
Humas Bea Cukai Adhitya Riandhika megeklaim pihaknya memiliki sertifikat hak pakai (SHP) atas 30 rumah dinas di kompleks itu.
"Kami punya surat terkait dengan pemilikan rumah dinas ini," kata Adhitya saat diwawancarai, Rabu (24/7/2024).
Adhitya mengungkapkan, sertifikat itu dibuat Badan Pertanahan Negara (BPN). Namun, ia belum mengetahui lebih lanjut kapan surat dibuat.
"Nanti tim lawyer kami bisa menujukkan bukti sertifikat itu," tutur Adhit.
Baca selengkapnya
di sini
Teka-teki kematian pria bernama Asep Saepudin (45), warga Kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat akhirnya terbongkar.
Asep tewas setelah dibunuh oleh istrinya, Juhariah (45), anak pertama, Silvia Nur Alfiani (22), dan kekasih Silvia, Hagistko Pramada (22).
Kematian Asep terkuak setelah 10 hari dibunuh oleh ketiga pelaku pada Kamis (27/6/2024).
Salah satu pemicu terbongkarnya pembunuhan berencana pengusaha aksesoris itu karena panggilan telepon dari perusahaan pinjaman online (pinjol) yang hendak menagih utang.
Panggilan telepon dari pinjol ini diangkat oleh adik Asep, Ahmad Wahyudi (33). Setelah tiga hari kepergian korban, Yudi membawa ponsel dan dompet karena mencium sejumlah kejanggalan atas kematian kakaknya.
“Kalau enggak salah, 10 hari (setelah Asep meninggal dunia), itu ada telepon dari pinjol. Kan telepon dipegang sama adik saya (Yudi), diangkat sama dia. Intinya, dia menagih,” ujar adik Asep, Ade Mulyana (43) saat ditemui di Desa Taman Rahayu, Kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Rabu (24/7/2024).
Baca selengkapnya
di sini
Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya tak memberikan toleransi waktu kepada pesepeda yang menggunakan jalan raya atau protokol sebagai trek olahraga.
Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Latif Usman mengatakan, larangan itu sesuai aturan yang dibuat oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.
“Kami tidak bisa memperpanjang waktu, sudah ada aturannya yang sudah dibuat Pemerintah Provinsi DKI Jakarta,” kata dia saat dikonfirmasi, Rabu (24/7/2024).
Latif mengatakan, aturan terkait penggunaan jalan raya atau protokol sudah diatur hingga pukul 06.00 WIB.
Selebihnya, pesepeda diwajibkan menggunakan jalur sepeda tanpa terkecuali.
“Kalau hari biasa, Senin-Jumat, pesepeda wajib masuk jalur sepeda di atas pukul 06.00 WIB, kan sudah ada jalur sepedanya,” tutur dia.
Selengkapnya baca
di sini
.
Copyright 2008 - 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
Sentimen: negatif (98.4%)