Sentimen
Netral (97%)
19 Jul 2024 : 17.06
Partai Terkait

Menperin Ungkap Info dari Mendag, Ada Perusahaan Besar Mainkan Izin Impor

20 Jul 2024 : 00.06 Views 1

Detik.com Detik.com Jenis Media: Ekonomi

Jakarta -

Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita mengaku mendapatkan laporan dari Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan ada perusahaan besar yang ternyata memainkan Persetujuan Impor (PI) dari pemerintah.

Perusahaan tersebut mendatangkan barang dalam jumlah lebih dari kuota yang disetujui pemerintah. Ia mengaku kecewa mendengar hal tersebut.

"Ada yang juga saya dengar tadi cerita dari Pak Mendag (Menteri Perdagangan), saya mendengar cerita, informasi, bahwa ada satu perusahaan besar yang dia mendapatkan persetujuan Impor 1 juta, satuannya saya nggak tahu 1 juta pcs atau ton. Tapi di lapangan ditemukan dengan PI yang sama mereka masuknya 4 juta. Bisa dibayangkan," ungkap Agus di Kantor Kementerian Perindustrian, Gatot Subroto, Jakarta Selatan, Jumat (19/7/2024).

Menurut Agus perusahaan raksasa ini bekerja sama dengan perusahaan tekstil nasional pula dalam memainkan PI tersebut. Oleh sebab itu, melihat besarnya barang impor yang didatangkan melebihi kuota yang ditetapkan pemerintah, Agus mengaku kaget dan kecewa dengan perusahaan tersebut.

"Perusahaan besar lho. Saya sangat-sangat kaget dan sebenarnya kecewa sama perusahaan itu. Besar. Dia manufaktur juga. Manufaktur," bebernya.

Namun, Agus enggan mengungkap identitas perusahaan tersebut. Namun, ia menjelaskan bahwa kasus tersebut adalah salah satu contoh dari modus yang digunakan oleh pelaku impor ilegal. Modus lainnya yang digunakan salah satunya adalah pelarian HS Code.

Politisi partai Golkar tersebut menilai ada berbagai penyebab pelaku usaha memainkan HS Code. Mulai dari menghindari bea masuk lebih tinggi, mengelak dari kewajiban Standar Nasional Indonesia (SNI), sampai menghindar dari kebijakan Larangan Terbatas (Lartas) dan kewajiban lain yang dikeceualikan pada HS asli barang.

"Makanya itu praktek-praktek yang selama ini kita enggak tahu karena enggak ada ada penegakan umum yang mengurus sehingga jadi masalah klasik," bebernya.

Oleh sebab itu, Agus menyambut baik pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Pengawasan Barang Tertentu yang Diberlakukan Tata Niaga Impor alias Satgas Impor Ilegal. Di Satgas tersebut, Agus menjelaskan Kemenperin mendapatkan posisi sebagai anggota Dewan Pengarah. Di sisi lain, agar upaya yang dilakukan berhasil, Agus berpesan Satgas juga harus konsisten dan tegas dalam aspek penegakan hukum.

(hns/hns)

Sentimen: netral (97%)