Ini Dampak Positif dan Negatif Plafon Pinjaman Online Capai Rp 10 Miliar
Beritasatu.com Jenis Media: Ekonomi
Jakarta, Beritasatu.com - Wacana kenaikan plafon pinjaman online hingga Rp 10 miliar dinilai memiliki dampak positif maupun negatif, baik itu bagi masyarakat maupun perusahaan penyedia pinjaman.
Direktur eksekutif ICT Institute Heru Sutadi mengatakan, kenaikan plafon tersebut dapat berdampak positif bagi pelaku usaha yang membutuhkan pinjaman untuk meningkatkan modal usaha. Pinjaman online menjadi alternatif segar untuk mendapatkan modal, lantaran prosedur pinjaman di perbankan kerap dianggap rumit.
"Positifnya ini tentu memberikan kemudahan bagi para pengusaha yang menggunakan pinjaman online. Karena pinjaman online itu memberikan metode pinjaman yang lebih cepat, lebih mudah, memangkas banyak proses, seperti dilakukan di perbankan yang agak ribet, sehingga memang ini juga memberikan kemudahan," kata Heru kepada Beritasatu.com, Rabu (24/7/2024).
Kendati memroyeksikan dampak positif bagi pelaku UMKM, Heru juga menyoroti dampak negatif, yakni tingkat pengembalian pinjaman dari masyarakat yang masih rendah atau bahkan banyak yang gagal bayar.
"Namun, di sisi lain kita harus memahami bahwa begitu banyak kasus yang terkait dengan pinjaman online. Artinya bahwa yang dipinjamkannya itu harus dapat bertanggung jawab terhadap uang yang diterimanya untuk dikembalikan. Karena kalau kita lihat data-data tingkat pengembalian dari masyarakat terhadap pinjaman online ini juga yang bermasalah, yang mungkin akan dapat dikategorikan sebagai gagal bayar," jelas dia.
Ia mengungkapkan bahwa terdapat Rp 67 triliun pembayaran pinjaman online yang terkendala. Ia menduga, kendala tersebut diakibatkan uang pinjaman yang digunakan untuk kebutuhan barang konsumtif.
"Ketika barang tersebut habis dipakai, kemudian merasa seolah tidak memiliki kewajiban untuk mengembalikan uang yang didapat dari pinjaman. Selain itu, memang bunganya sangat besar. Walaupun kalau dihitung harian, bulanan berbeda, semisal dihitung harian kecil, tetapi kalau kita hitung secara bulanan, bahkan tahunannya ini amat sangat besar. Bahkan, di atas 100%," kata Heru.
Selain mengkhawatirkan gagal bayar, ia juga mengkhawatirkan jika plafon pinjaman online dinaikkan menjadi Rp 10 miliar, maka tingkat wanprestasi (TWP90) atau kelalaian penyelesaian kewajiban yang tertera dalam perjanjian pendanaan di atas 90 hari sejak tanggal jatuh tempo, akan semakin besar.
"Nanti kita khawatir ketika angka yang ditingkatkannya menjadi Rp 10 miliar, TWP 90 ya, wanprestasi 90 hari yang sekarang ini juga banyak di atas 5%, ini juga akan makin besar lagi, sehingga kita harus berhati-hati terkait dengan rencana tersebut," pungkas Heru.
Sentimen: positif (47.1%)