Sentimen
Nasib KUR Jika Limit Pinjol Capai Rp 10 Miliar
Beritasatu.com Jenis Media: Ekonomi
Jakarta, Beritasatu.com - Pelaksana Tugas (Plt) Deputi UKM Kemenkop UKM Temmy Satya Permana mengatakan Kemenkop UKM mendukung upaya-upaya untuk memberdayakan UMKM dengan menyediakan berbagai alternatif pembiayaan, salah satunya melalui fintech P2P lending.
Menurut data Kemenkop UKM, ada sebanyak 24,8 juta pelaku usaha UMKM yang sudah boarding di platform digital dan kurang lebih 41% sudah masuk ke dalam pangsa pasar P2P lending. Lantas bagaimana dengan kredit usaha rakyat (KUR) yang disalurkan perbankan?
“Kita bisa berjalan berdampingan, kami punya beberapa program yang mengundang mengajak teman-teman P2P lending maupun security crowdfunding juga turut ikut,” ungkap Temmy Satya Permana dalam Investor Market Today IDTV, Rabu (24/7/2024).
Untuk itu, pihaknya berharap peminjam (borrower) dari kalangan UMKM dapat memanfaatkan alternatif pendanaan P2P lending. Setidaknya 28% pengguna fintech dari UMKM serta 13% adalah untuk skala mikro.
Terlebih dikatakan Temmy, KUR lebih cocok digunakan oleh usaha di tingkat mikro. Sementara, UMKM di skala kecil dan menengah akan cocok untuk memakai fintech P2P lending.
“Karena memang terkadang mereka mendapatkan pesanan atau order yang harus segera dibiayai,” pungkas dia.
Sebelumnya, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berencana menetapkan aturan baru terkait Layanan Pendanaan Bersama Berbasis Teknologi (LPBBTI). Aturan ini mengizinkan platform fintech peer to peer (P2P) lending memberi pinjaman online hingga Rp 10 miliar atau naik dari batas atas sebelumnya yang hanya Rp 2 miliar.
Sentimen: positif (94.1%)