Penjelasan Manajemen Pastikan Roti Aoka Tak Gunakan Bahan Pengawet Kosmetik - Page 3
Liputan6.com Jenis Media: News
Liputan6.com, Jakarta - PT Indonesia Bakery Family (PT IBF) menegaskan produk roti mereka yaitu Aoka, tidak mengandung bahan pengawet kosmetik untuk mengawetkan rotinya.
Manajemen PT IBF diwakili Head Legal Kemas Ahmad Yani menegaskan, produk roti Aoka telah melewati pengujian oleh Badan Obat dan Makanan Republik Indonesia (BPOM RI) dan telah mendapatkan izin edar untuk seluruh variannya sebagaimana tercantum dalam kemasan produk.
"Seluruh produk roti Aoka tidak mengandung sodium dehydroacetate dan masa kedaluwarsa bukan enam bulan," ujar Kemas melalui keterangan tertulis, melansir Antara, Sabtu (20/7/2024).
Dia menilai, tuduhan penggunaan sodium dehydroacetate yang merupakan pengawet kosmetik dan tengah ramai kabarnya, berdasarkan hasil uji laboratorium PT SGS Indonesia.
"Namun, dalam surat nomor 001/SGS-LGL/VII/2024 tertanggal 15 Juli 2024 dari PT SGS Indonesia kepada PT IBF, PT SGS Indonesia memberikan klarifikasi tertulis kepada PT IBF bahwa PT SGS secara tegas membantah dan menyatakan informasi tersebut bukan berasal dari pihak PT SGS indonesia," papar Kemas.
Isu tersebut, lanjut dia, mengakibatkan kegaduhan dan kerugian ekonomis bagi PT IBF dan distributor sebagai mitra kerjanya. Kemas menduga berita ini sengaja dibuat oleh beberapa pihak karena ada upaya menjatuhkan produk roti Aoka dengan cara persaingan yang tidak sehat.
"Untuk itu, PT IBF telah melakukan investigasi secara intensif terhadap penyebaran informasi menyesatkan ini yang diduga dilakukan oleh beberapa pihak tertentu," ucap dia.
"PT Indonesia Bakery Family selaku produsen roti Aoka merupakan produsen makanan yang sangat memperhatikan kualitas bahan baku termasuk aspek kesehatan bagi konsumen. Aoka diproduksi dari bahan berkualitas, diproses secara higienis dan aman bagi kesehatan," jelas Kemas.
Sentimen: positif (76.2%)