Sentimen
Positif (50%)
20 Jul 2024 : 19.11
Informasi Tambahan

Event: Pilkada Serentak

Kab/Kota: Semarang, Yogyakarta, Menteng

Kasus: korupsi

Partai Terkait

Tak Hadiri Panggilan KPK, Hasto Bantah Terkait Korupsi di DJKA dan Singgung soal Pilpres 2019

Kompas.com Kompas.com Jenis Media: Nasional

20 Jul 2024 : 19.11
Tak Hadiri Panggilan KPK, Hasto Bantah Terkait Korupsi di DJKA dan Singgung soal Pilpres 2019 Penulis JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) kembali memanggil Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan ( PDI-P ) Hasto Kristiyanto sebagai saksi kasus dugaan korupsi. Jika sebelumnya Hasto diperiksa sebagai saksi kasus dugaan suap terkait penetapan calon anggota DPR RI terpilih periode 2019-2024 dengan tersangka Harun Masiku yang hampir lima tahun berstatus buron, kini Hasto dipanggil sebagai saksi dugaan korupsi pembangunan dan perawatan jalur kereta di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian ( DJKA ), Kementerian Perhubungan (Kemenhub). Namun, Hasto diketahui tidak memenuhi panggilan pemeriksaan oleh KPK pada Jumat, 19 Juli 2024, kemarin. Oleh karenanya, KPK bakal melakukan panggilan ulang terhadap Hasto guna dimintai keterangan dalam kasus dugaan korupsi yang berawal dari perkara penyuapan oleh Direktur PT Istana Putra Agung (IPA) Dion Renato Sugiarto terhadap Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pada Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) Semarang, Bernard Hasibuan dan Kepala BTP Kelas 1 Semarang, Putu Sumarjaya. Perkara itu kemudian terus berkembang hingga proyek-proyek pembangunan jalur kereta di Jawa Barat, Sumatera, dan Sulawesi. Suap yang diberikan bervariasi yang mengacu pada persentase dari nilai proyek yang mencapai puluhan hingga ratusan miliar. Tak memenuhi panggilan penyidik KPK, Hasto beralasan bahwa dirinya sudah terjadwal untuk memimpin persiapan partai menghadapi kontestasi pemilihan kepala daerah (pilkada) di hari yang sama dengan panggilan penyidik Komisi Antirasuah. “Saya sendiri baru tahu pagi hari, suratnya sudah seminggu katanya, tapi saat itu saya sedang tugas di Yogyakarta, diterima oleh driver kami, dan kemudian tidak ada laporan, sehingga saya tidak tahu,” kata Hasto saat ditemui di Kantor DPP PDI-P, Jalan Diponegoro, Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (20/7/2024). “Maka kemarin kami mohon maaf betul bahwa kami tidak bisa menghadiri, karena kemarin saya memimpin rapat pilkada,” ujarnya melanjutkan. Namun, Hasto berjanji bakal menghadiri penggilan KPK apabila dipanggil kembali. Bahkan, dia meminta dijadwalkan ulang pekan depan.
“Baru dikomunikasikan tim hukum. Minggu depan kalau kami boleh datang, kami akan datang,” kata Hasto. Dia lantas mengklaim bahwa dirinya komitmen mendukung kerja-kerja pemberantasan korupsi oleh KPK. “Kami akan hadir, karena kami sejak awal punya komitmen yang sangat besar, terhadap penegakan hukum dan pemberantasan korupsi,” ujar Hasto. Dalam kesempatan itu, Hasto mengatakan, tidak pernah berbisnis dengan DJKA Kemenhub . “Saya pribadi tidak ada sangkut-pautnya dengan hal tersebut. Tidak ada bisnis,” katanya. Sementara itu, terkait status konsultan yang disebut KPK dalam keterangan pemanggilannya, Hasto menjelaskan bahwa itu merupakan pekerjaan sebelumnya. “Kalau saya disebut sebagai konsultan, memang di KTP saya, karena dulu saya bekerja di BUMN, ruang lingkupnya ada consulting maka saya tulis konsultan. Belum diubah sampai sekarang, di situ,” ujarnya. Namun, Hasto menduga bahwa pemanggilannya terkait dengan Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019. Sebab, ada informasi dari Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) DPP PDI-P Yoseph Aryo Adhie yang telah diperiksa KPK pada Kamis, 18 Juli 2024. Dia mengungkapkan, Yoseph Aryo Adhie mengatakan bahwa KPK tengah mendalami adanya bantuan dari Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi terkait Pilpres 2019. “Kalau berdasarkan keterangan dari Wasekjen, itu dikaitkan dengan Pilpres 2019, di mana posisi saya saat itu sebagai Sekretaris Tim Pemenangan,” kata Hasto. Hasto menduga bahwa KPK tengah mendalami apakah bantuan yang diduga diberikan Menhub tersebut ada kaitannya dengan kasus dugaan korupsi di DJKA. “Karena terkait ada yang memberikan bantuan, dan kemudian disinyalir bantuan tersebut apakah ini masih didalami oleh KPK, ada kaitannya dengan persoalan korupsi tersebut,” ujarnya. Sementara itu, Yoseph Aryo Adhie secara terpisah mengaku bahwa dirinya diperiksa sebagai saksi dugaan di DJKA terkait pendalaman terhadap Menhub Budi Karya Sumadi. “Dipanggil terkait adanya foto saya bersama dengan Pak Budi Karya Sumadi,” kata Adhie. Dia menyebut, penyidik KPK mendalami terkait dengan operasional Tim Pemenangan Jokowi-Maruf pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2019 yang saat itu diketuai Erick Thohir dan Hasto Kristiyanto sebagai sekretarisnya. Adhie pun menjelaskan bahwa dirinya diberi tugas sebagai Kepala Sekretariat Tim Pemenangan Jokowi-Maruf Amin. Sedangkan pertemuan dengan Budi Karya Sumadi untuk melaporkan operasional rumah aspirasi relawan Jokowi-Ma’ruf yang beralamat di Jalan Proklamasi, Jakarta Pusat, yang harus ditindaklanjuti. “Karena pembentukan Rumah Aspirasi di awal sebagaimana arahan Erick Thohir sebagai ketua tim pemenangan bahwa operasionl Rumah Aspirasi di-handle oleh Pak Budi Karya Sumadi,” kata Adhie. “Saya menghadap Pak Budi Karya Sumadi atas perintah Bapak Hasto Kristiyanto dalam kapasitas sebagai sekretaris tim pemenangan Jokowi-Maruf Amin,” ujarnya lagi. Sementara itu, KPK diketahui sudah melakukan pemeriksaan terhadap Menhub Budi Karya Sumadi terkait kasus dugaan korupsi di DJKA tersebut pada 26 Juli 2023. Tak hanya Budi Karya, KPK juga memeriksa Sekretaris Jenderal Kemenhub Novie Riyanto di hari yang sama. Keduanya menjalani pemeriksaan di Gedung KPK lama karena mereka hadir di luar jadwal yang sudah ditentukan penyidik KPK. Sedangkan, ruang pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK sudah digunakan penyidik untuk menangani kasus lainnya. Setelah hampir 10 jam diperiksa, Budi Karya mengucapkan terima kasih dan menyatakan bakal mendukung upaya KPK. "Terima kasih kepada KPK yang telah melakukan dengan konsisten dan upaya ini," kata Budi Karya saat ditemui awak media di Gedung KPK lama, Jakarta Selatan pada 26 Juli 2023. Menurut dia, Kemenhub dan KPK bisa bersama-sama memberantas korupsi di Indonesia. Namun, Budi Karya meminta persoalan lain terkait penyidikan kasus dugaan korupsi di DJKA ditanyakan kepada penyidik. "Hal-hal lain yang terkait dengan pemeriksaan tadi bisa disampaikan dengan penyidik," ujar Budi Karya. Copyright 2008 - 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

Sentimen: positif (50%)