Sentimen
Positif (88%)
20 Jul 2024 : 15.35
Informasi Tambahan

Event: Pilkada Serentak, Pemilu 2019

Kab/Kota: Semarang, Menteng

Kasus: korupsi

Partai Terkait

Dipanggil KPK dalam Kasus DJKA, Hasto Menduga Terkait Pilpres 2019

20 Jul 2024 : 22.35 Views 1

Kompas.com Kompas.com Jenis Media: Nasional

Dipanggil KPK dalam Kasus DJKA, Hasto Menduga Terkait Pilpres 2019 Tim Redaksi JAKARTA, KOMPAS.com - Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) Hasto Kristiyanto menduga, dirinya dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) untuk pendalaman bantuan terkait dugaan korupsi pada kontestasi pemilihan presiden (Pilpres) 2019. Hal ini disampaikan Hasto saat ditanya awak media kepentingan Komisi Antirasuah memanggil dirinya sebagai saksi kasus dugaan korupsi di lingkungan Direktorat Jenderal Kereta Api (DJKA) Kementerian Perhubungan (Kemenhub). Hasto lantas menyinggung informasi dari Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) DPP PDI-P Yoseph Aryo Adhie yang telah diperiksa KPK pada Kamis (18/7/2024). Menurut keterangan Wasekjen PDI-P itu, kata Hasto, KPK tengah mendalami adanya bantuan dari Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi terkait Pilpres 2019 lalu. “Kalau berdasarkan keterangan dari Wasekjen, itu dikaitkan dengan Pilpres 2019, di mana posisi saya saat itu sebagai Sekretaris Tim Pemenangan (Jokowi-Ma'ruf Amin),” kata Hasto saat ditemui di Kantor DPP PDI-P, Jalan Diponegoro, Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (20/7/2024). “Karena terkait ada yang memberikan bantuan, dan kemudian disinyalir bantuan tersebut apakah ini masih didalami oleh KPK, ada kaitannya dengan persoalan korupsi tersebut,” ucapnya. Hasto pun meminta maaf lantaran tidak hadir panggilan KPK lantarab sudah terjadwal untuk memimpin persiapan Partai menghadapi kontestasi pemilihan kepala daerah (Pilkada) di hari yang sama dengan panggilan penyidik Komisi Antirasuah. “Saya sendiri baru tahu pagi hari, suratnya sudah seminggu katanya, tapi saat itu saya sedang tugas di Yogya, diterima oleh driver kami, dan kemudian tidak ada laporan, sehingga saya tidak tahu,” kata Hasto. “Maka kemarin kami mohon maaf betul bahwa kami tidak bisa menghadiri, karena kemarin saya memimpin rapat Pilkada,” ucapnya. Sekjen PDI-P ini memastikan dirinya tidak terkait dengan perkara yang tengah diusut Komisi Antirasuah. Soal status konsultan yang disebut KPK dalam keterangan pemanggilan, Hasto mengakui itu merupakan pekerjaan sebelumnya. “Saya pribadi tidak ada sangkut pautnya dengan hal tersebut. Tidak ada bisnis, kalau saya disebut sebagai konsultan, memang di KTP saya, karena dulu saya bekerja di BUMN, ruang lingkupnya ada konsulting, maka saya tulis konsultan, belum diubah sampai sekarang, di situ, sehingga ya nanti saya akan datang,” ucapnya. Terpisah, Yoseph Aryo Adhie mengaku diperiksa sebagai saksi dugaan di DJKA terkait pendalaman terhadap Menhub Budi Karya Sumadi. “Dipanggil terkait adanya foto saya bersama dengan Pak Budi Karya Sumadi,” kata Adhie. Adhie didalami penyidik KPK terkait dengan operasional Tim Pemenangan Jokowi-Maruf pada Pemilu 2019 yang saat itu diketuai Erick Thohir dan Hasto Kristiyanto sebagai sekretarisnya. Kepada penyidik, Wasekjen PDI-P ini menjelaskan bahwa dirinya diberi tugas sebagai Kepala Sekretariat Tim Pemenangan Jokowi-KH Maruf Amin. Adhie menyatakan, pertemuan dirinya dengan Budi Karya Sumadi untuk melaporkan operasional rumah aspirasi relawan Jokowi-Ma’ruf yang beralamat di Jalan Proklamasi, Jakarta Pusat yang harus ditindaklanjuti. “Karena pembentukan Rumah Aspirasi di awal sebagaimana arahan Erick Thohir sebagai ketua tim pemenangan bahwa operasionl Rumah Aspirasi di-handle oleh Pak Budi Karya Sumadi,” kata Adhie. “Saya menghadap Pak Budi Karya Sumadi atas perintah Bapak Hasto Kristiyanto dalam kapasitas sebagai sekretaris tim pemenangan Jokowi-Maruf Amin,” ucapnya. Kemarin, Jumat (19/7/2024), Komisi Antirasuah juga memanggil Hasto Kristiyanto terkait kasus dugaan korupsi di DJKA. Melalui kuasa hukumnya Ronny Talapessy, Hasto meminta penundaan lantaran baru tahu dirinya dipanggil KPK. Sebagai informasi, KPK tengah mengusut kasus dugaan korupsi pembangunan dan perawatan jalur kereta api di DJKA, Kementerian Perhubungan. Kasus itu terus berkembang karena korupsi diduga terjadi di banyak titik pembangunan jalur kereta, baik di Jawa Bagian Tengah, Bagian Barat, Bagian Timur; Sumatera; dan Sulawesi. Kasus di DJKA diawali dengan perkara PT Istana Putra Agung (IPA) Dion Renato Sugiarto yang menyuap Pejabag Pembuat Komitmen (PPK) pada Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) Semarang, Bernard Hasibuan dan Kepala BTP Kelas 1 Semarang, Putu Sumarjaya. Perkara itu kemudian terus berkembang hingga proyek-proyek pembangunan di Jawa Barat, Sumatera, dan Sulawesi. Suap yang diberikan bervariasi yang mengacu pada persentase dari nilai proyek yang mencapai puluhan hingga ratusan miliar. Copyright 2008 - 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

Sentimen: positif (88.9%)