Sentimen
Negatif (66%)
19 Jul 2024 : 23.53
Informasi Tambahan

Kasus: korupsi

Tokoh Terkait

KPK Kantongi Info Terkait Perintangan Penyidikan Kasus Harun Masiku

Beritasatu.com Beritasatu.com Jenis Media: Nasional

19 Jul 2024 : 23.53

Jakarta, Beritasatu.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah mengantongi informasi penting soal dugaan perintangan penyidikan atau obstruction of justice kasus Harun Masiku (HM). Dugaan itu mulai terendus KPK lewat pemeriksaan saksi.

“Terkait obstruction of justice (OOJ), penyidik membuka kemungkinan tersebut (buka kasus perintangan penyidikan), diduga dari hasil pemeriksaan saksi terakhir ada upaya-upaya tersebut,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika di gedung KPK, Jakarta, Jumat (19/7/2024).

Tessa masih belum mengungkapkan lebih detail terkait dugaan perintangan penyidikan. Dia hanya menyampaikan, penyidik KPK masih mendalami dugaan tersebut.

“Ada dugaan ke sana (obstruction of justice kasus Harun Masiku). Sampai di mananya itu saya sendiri belum tahu, karena yang memahaminya adalah penyidik. Jadi hanya di-spill ada dugaan saja,” ungkap Tessa.

Diketahui, KPK telah memeriksa mantan istri Saeful Bahri (SB), Dona Berisa, Kamis (18/7/2024). Dona diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan suap yang menjerat salah satu buronan KPK, Harun Masiku.

Saeful Bahri merupakan terpidana kasus dugaan suap kepada mantan komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan (WS), yang juga turut menjerat Harun Masiku.

Lewat Dona, KPK mendalami pengetahuannya mengenai dugaan keberadaan Harun Masiku. KPK juga turut mengkaji peluang mengusut dugaan obstruction of justice atau perintangan penyidikan terkait penanganan kasus Harun Masiku.

Sentimen: negatif (66.7%)