Hotman Paris Kritik Razia Barang Impor Ilegal ke Pedagang, Sementara Importir Bebas
Beritasatu.com Jenis Media: Ekonomi
Jakarta, Beritasatu.com - Pengacara Hotman Paris Hutapea mengkritik langkah pemerintah yang melakukan razia barang impor ilegal kepada para pedagang di pusat perbelanjaan. Hal tersebut menurut Hotman tidak memiliki dasar hukum karena sudah milik perorangan. Menurutnya, yang harus dirazia adalah importirnya.
Pernyataan ini disampaikan Hotman menyusul viralnya video yang menarasikan pedagang di ITC Mangga Dua panik dan langsung menutup tokonya karena ada razia barang impor.
"Barang impor dirazia di ITC Mangga Dua. Gua bingung sebagai ahli hukum, dasar hukumnya apa ya? Kan barang itu sudah menjadi milik perorangan di toko, bukan barang dari orang yang mengimpor. Apakah caranya ilegal atau tidak, itu sudah tidak relevan karena barang itu sudah beralih ke pihak ketiga," kata Hotman Paris di Instagram @hotmanparisofficial, dikutip Jumat (19/7/2024).
Menurut Hotman, lantaran barang itu sudah beralih ke pihak ketiga, barang tersebut menjadi milik perorangan karena sudah berada di wilayah hukum Indonesia.
"Dia bisa ditangkap pada saat barang itu masuk secara ilegal. Tetapi kalau sudah dengan aman, dengan sogok-menyogok bisa masuk ke Indonesia, barang itu kemudian beralih ke pihak ketiga yaitu pemilik toko atau eceran untuk dijual, terus apa dasar hukumnya mengaitkannya sebagai barang impor? Dia sudah bukan barang impor lagi, sudah jadi milik seseorang secara domestik," kata Hotman.
Dikatakan Hotman, yang bisa membuat laporan ke pihak kepolisian adalah pemilih asli brand tersebut yang merasa dirugikan atas pemalsuan merek.
"Tetapi kalau dirazia karena barang tersebut impor, aku enggak melihat dasar hukumnya," kata Hotman.
Sentimen: negatif (99.4%)