Sentimen
Netral (80%)
19 Jul 2024 : 16.51
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Gambir

Kasus: PHK

Tokoh Terkait

Berantas Barang Ilegal, Mendag Bentuk Satgas Impor

19 Jul 2024 : 23.51 Views 1

Beritasatu.com Beritasatu.com Jenis Media: Nasional

Jakarta, Beritasatu.com - Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan (Zulhas) telah meresmikan pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Pengawasan Barang Tertentu yang Diberlakukan Tata Niaga Impor. Zulhas mengumumkan bahwa Satgas ini akan resmi beroperasi mulai hari ini, Jumat (19/7/2024).

Zulhas menjelaskan bahwa pembentukan Satgas ini didasari oleh Undang-Undang (UU) Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan Pasal 38 ayat (1), yang menyatakan bahwa pemerintah mengatur kegiatan perdagangan luar negeri melalui kebijakan dan pengendalian di bidang ekspor dan impor. 

Satgas juga dibentuk berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 29 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Bidang Perdagangan Pasal 139 ayat (3) juga menyebutkan bahwa menteri mempunyai wewenang melakukan pengawasan di bidang perdagangan di tingkat nasional.

Pembentukan Satgas ini juga merupakan respons terhadap banyaknya keluhan dari pelaku industri, asosiasi pengusaha, dan perdagangan yang menyebabkan penutupan beberapa industri tekstil. 

"Hampir semua sama yang disampaikan kepada kita maraknya produk yang dikategorikan ilegal karena jauh dari harga yang semestinya dan tidak dipertanggungjawabkan SNI dan lainnya, sehingga terjadi PHK, penutupan pabrik dan lain-lain," ujar Zulhas saat ditemui seusai konferensi pers di kantor Kementerian Perdagangan, Gambir, Jakarta Pusat, pada Jumat (19/7/2024).

Satgas ini terdiri dari kolaborasi berbagai macam stakeholders, dengan total 11 instansi yang turut serta. "Satgas ini beranggotakan 11 kementerian dan lembaga (K/L), yaitu Kementerian Perdagangan, Kejaksaan Agung, Polri, Kementerian Keuangan, Kementerian Perindustrian, Kemenkumham (Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia), BIN (Badan Intelijen Negara), BPOM (Badan Pengawas Obat dan Makanan), Bakamla (Badan Keamanan Laut), TNI Angkatan Laut, dan dinas provinsi kabupaten/kota yang membidangi perdagangan," jelasnya.

Zulhas juga menyampaikan bahwa Satgas ini akan mulai beraktivitas pada Selasa (23/7/2024), tetapi persiapannya sudah bisa dimulai dari hari Senin. “Namun, Satgas ini baru akan bekerja Senin, mungkin petunjuk pelaksanaan dan petunjuk teknisnya sudah selesai. Selasa saya kira sudah akan kelihatan pergerakannya nanti,” tandasnya.

Sentimen: netral (80%)