Sentimen
Netral (86%)
19 Jul 2024 : 17.14
Tokoh Terkait

KPU Agendakan Rapat Rekapitulasi Nasional pada 25 Juli 2024

20 Jul 2024 : 00.14 Views 1

Beritasatu.com Beritasatu.com Jenis Media: Nasional

Jakarta, Beritasatu.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengagendakan rapat pleno rekapitulasi nasional Pileg 2024 pada 25 Juli 2024. Pasalnya, sejumlah daerah di Indonesia masih melakukan pemungutan suara ulang (PSU) dan sedang melakukan rekapitulasi di tahap provinsi.

"Beberapa daerah masih menyisakan PSU dan rekapitulasi yang masih ada yang berlangsung hari ini. Jadi misalnya di Sumatera Barat, mudah-mudahan sudah selesai semua PSU DPD, kemudian di Kalimantan Utara ada, di Jayawijaya ada, kemudian di Gorontalo dan juga di Riau," kata Plt Ketua KPU Mochammad Afifuddin kepada awak media di media center KPU, Jakarta Pusat pada Jumat (19/7/2024).

Afifudin menjelaskan KPU masih menjadwalkan rapat tersebut saja dan akan tetap melihat perkembangan proses PSU dan rekapitulasi di tingkat provinsi.

"Kita akan melakukan proses rekapitulasi nasional, secara timeline antara 22 sampai 28 Juli, kemungkinan akan kita lakukan pada 25 Juli, kemungkinan kalau tidak ada perubahan jadwal," tuturnya.

"Artinya apa? Setelah proses PSU apakah ada perubahan atau tidak, itu kan harus kita rekapitulasi tingkat nasional, itu tahapan terdekat," imbuhnya.

PSU dilaksanakan beberapa daerah sebagai tindak lanjut putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pileg 2024.

Diketahui, MK menolak 58 perkara dan mengabulkan 44 perkara PHPU Pileg. Ada 297 perkara yang diregister MK.

Sentimen: netral (86.5%)