Sentimen
Positif (94%)
19 Jul 2024 : 19.06
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Banyuwangi

Kasus: PHK

Partai Terkait
Tokoh Terkait

Pegawai Honorer Akan Dihapus, Menpan RB Pastikan Tidak Ada Pemecatan

19 Jul 2024 : 19.06 Views 3

Beritasatu.com Beritasatu.com Jenis Media: Nasional

Makassar, Beritasatu.com - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi (PAN RB) Abdullah Azwar Anas memastikan tidak akan ada pegawai honorer yang akan dipecat. Hal tersebut disampaikannya di sela kunjungan kerja di kantor gbernur Sulawesi Selatan, Jalan Urip Sumoharjo, Kota Makassar, Jumat (19/7/2024).

Mantan Bupati Banyuwangi itu memastikan status pegawai honorer akan dihapus berdasarkan ketentuan UU Nomor 20 Tahun 2023 dan digantikan dengan dua status Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yakni penuh waktu dan paruh waktu.

Azwar mengatakan saat ini status kepegawaian di Indonesia tersisa dua, yakni Aparatur Sipil Negara (ASN) dan PPPK. 

Bagi pemerintah daerah yang minim anggaran, maka pegawai honorer dapat diangkat menjadi PPPK paruh waktu. Sementara jika daerah memiliki anggaran dana mencukupi bisa merekrut PPPK penuh waktu.

"Kalau tidak PNS dan PPPK, otomatis di-grounded atau diberhentikan. Daerah yang anggarannya belum siap, honorer bisa naik ke PPPK paruh waktu. Yang sudah mempunyai anggaran cukup bisa diseleksi untuk dinaikkan di penuh waktu," ujarnya.

Menurutnya, dengan sistem demikian, status honorer bisa beralih menjadi PPPK dan dipastikan tidak ada yang akan dipecat. Pemerintah Daerah juga sudah dilarang untuk melakukan perekrutan tenaga honorer mulai tahun ini.

"Dengan status yang beralih ini honorer tidak di-PHK. Kita sudah menutup tidak boleh ada penerimaan (honorer) kecuali atas izin dan ketentuan yang lain dari BKN," tandasnya. 

Sentimen: positif (94.1%)