Sentimen
Negatif (98%)
26 Jun 2024 : 21.35
Informasi Tambahan

Kasus: Kemacetan

Tokoh Terkait

Pembatasan usia kendaraan dinilai membebani masyarakat

Antaranews.com Antaranews.com Jenis Media: Metropolitan

26 Jun 2024 : 21.35
Jakarta (ANTARA) - Anggota Komisi D DPRD DKI Jakarta Dedi Supriadi mengatakan bahwa pembatasan usia kendaraan akan membebani masyarakat terutama kalangan kurang mampu karena mereka membutuhkan untuk berusaha.

"Masyarakat ternyata masih membutuhkan kendaraannya untuk mencari nafkah," kata Dedi di Jakarta, Rabu, saat menghadiri diskusi yang diselenggarakan Lembaga Survei KedaiKOPI.

Menurut dia, hingga saat ini pembatasan usia kendaraan di Jakarta memang masih dalam kadar wacana. Apalagi setelah adanya Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2024 tentang Daerah Khusus Jakarta (UU DKJ).

Ia menjelaskan bahwa pada undang-undang itu, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKJ diberikan kewenangan untuk membatasi usia dan jumlah kendaraan di daerah itu. N​​​​amun hingga saat ini belum ada ke arah pembentukan peraturan daerah (perda).

"Memang DKI memiliki kewenangan dan itu boleh diambil atau tidak. Dan pembahasannya pun harus melibatkan DPRD. Sejauh ini tidak ada wacana untuk itu," tuturnya.

Baca juga: DKI perbanyak Stasiun Pemantauan Kualitas Udara

Dedi mengatakan kalau pembatasan usia kendaraan itu karena alasan menjadi penyumbang polusi udara, tapi kenyataannya setiap akhir pekan DKI juga masih menempati posisi teratas kota dengan kualitas udara terburuk di dunia.

Artinya, kata Dedi, polusi udara yang terjadi di DKI Jakarta berarti bukan hanya dari Jakarta saja, namun daerah lainnya yang berada di sekitar Jakarta.

Selain polusi udara, alasan lainnya, yaitu kemacetan. Tetapi ini sudah terus diupayakan dengan adanya sistem ganjil-genap, tapi nyatanya memang masih terjadi.

"Kalau soal polusi udara harus dikaji secara ilmu pengetahuan dan perlu kejujuran apakah PLTU atau apa penyebab lainnya. Sementara untuk kemacetan kami upayakan dengan menyediakan transportasi massal," katanya.

Baca juga: DKI diminta terapkan penghentian izin pembangunan PLTU baru

Sebelumnya, Lembaga Survei KedaiKOPI mengungkapkan bahwa hasil survei opini publik menunjukkan sebanyak 49,2 persen warga tidak setuju terkait pembatasan usia kendaraan di Jakarta karena faktor ekonomi.

"Memang kalau kami lihat sebagian besar tidak setuju dengan pembatasan usia kendaraan," kata Direktur Riset dan Komunikasi Lembaga Survei KedaiKOPI Ibnu Dwi Cahyo.

Ibnu mengatakan bahwa dari hasil survei yang dilakukan kepada 445 responden yang berasal dari Jakarta dan sekitarnya menunjukkan masih banyak warga yang menolak adanya pembatasan usia kendaraan.

Ia menjelaskan, dari jumlah responden tersebut yang berusia 17-55 tahun sebanyak 49,2 persen tidak setuju dengan pembatasan usia kendaraan, 40,2 persen setuju dan 10,6 persen tidak tahu.
Baca juga: 108 kendaraan diuji emisinya di Kantor Wali Kota Jaktim 

Pewarta: Khaerul Izan
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2024

Sentimen: negatif (98.4%)