Sentimen
Negatif (79%)
18 Jul 2024 : 21.20
Informasi Tambahan

Event: Ibadah Haji

Kab/Kota: Surabaya

Kasus: korupsi

Usut Suap Dana Hibah Jatim, KPK Sudah Gali Keterangan 30 Saksi

18 Jul 2024 : 21.20 Views 3

Beritasatu.com Beritasatu.com Jenis Media: Nasional

Jakarta, Beritasatu.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedang menyelidiki kasus dugaan suap dalam pengurusan dana hibah untuk kelompok masyarakat (pokmas) dari APBD Jawa Timur tahun anggaran 2019-2022. Hingga saat ini, KPK telah memeriksa 30 saksi dalam rangka proses penyidikan kasus tersebut.

Pemeriksaan para saksi dilakukan pada periode 15 Juli 2024 hingga 18 Juli 2024 di Surabaya, Jawa Timur. Kasus ini merupakan pengembangan dari operasi tangkap tangan (OTT) terhadap mantan Wakil Ketua DPRD Sahat Tua P Simanjuntak (STPS).

"Para penyidik KPK telah melakukan serangkaian kegiatan berupa pemeriksaan saksi-saksi serta penyitaan dokumen terkait dalam proses penyidikan kasus pengurusan dana hibah untuk pokmas dari APBD Provinsi Jawa Timur tahun anggaran 2019-2022," kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika, di gedung KPK, Jakarta, Kamis (18/7/2024).

"Sebanyak 34 saksi direncanakan untuk diperiksa, dan 30 saksi telah hadir," lanjutnya.

Tessa belum mengungkapkan identitas para saksi tersebut secara resmi. Dia hanya menyebutkan bahwa dua orang saksi tidak hadir karena sedang melaksanakan ibadah haji, sedangkan dua lainnya sedang sakit.

"Saksi-saksi yang hadir terdiri dari empat anggota DPRD Jawa Timur, dua anggota DPRD kabupaten, dan sisanya merupakan pihak swasta," ungkap Tessa.

Melalui para saksi tersebut, KPK mendalami proses pengurusan dana hibah untuk pokmas dan dugaan pemberian suap terkait pengurusan dana hibah tersebut.

"Saksi-saksi yang dipanggil didalami terkait proses pengurusan dana hibah untuk kelompok masyarakat hingga sampai ke tangan kelompok-kelompok masyarakat serta didalami terkait pemberian dan penerimaan suap terkait pengurusan dana hibah tersebut," ujar Tessa.

KPK mengembangkan kasus dugaan suap pengurusan dana hibah untuk pokmas dari APBD Jawa Timur tahun anggaran 2019-2022. Dalam pengembangan ini, KPK menetapkan 21 orang sebagai tersangka.

"KPK telah menetapkan 21 tersangka, yaitu 4 tersangka penerima dan 17 tersangka pemberi," kata Tessa Mahardhika di gedung KPK, Jakarta, Jumat (12/7/2024).

Tessa menerangkan bahwa tiga tersangka penerima merupakan penyelenggara negara, sedangkan satu tersangka merupakan staf penyelenggara negara. Dari 17 tersangka pemberi, 15 di antaranya adalah pihak swasta, dan dua lainnya penyelenggara negara.

KPK belum mengumumkan secara resmi identitas para tersangka serta konstruksi perkaranya. Materi tersebut akan disampaikan ketika penyidikan dinilai sudah mencukupi.

Sentimen: negatif (79%)