Sentimen
Informasi Tambahan
Kasus: korupsi, kasus suap
Partai Terkait
Tokoh Terkait
Harun Masiku
KPK Panggil Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto di Kasus Suap Jalur Kereta Kemenhub
Bisnis.com Jenis Media: Metropolitan
Bisnis.com, JAKARTA – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Sekretaris Jenderal alias Sekjen PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto, Jumat (19/7/2024).
Namun, kali ini Hasto dipanggil sebagai saksi dalam pengembangan kasus dugaan suap jalur kereta di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan (DJKA Kemenhub).
Dia dipanggil terkait dengan pengembangan perkara jalur kereta di wilayah Jawa Timur.
"Hari ini Jumat (19/7) pemeriksaan saksi dugaan TPK di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian/DJKA Kementerian Perhubungan (Wilayah Jawa Timur). Pemeriksaan dilakukan di Gedung KPK Merah Putih, atas nama Hasto Kristiyanto, Konsultan," ujar Juru Bicara KPK Tessa Mahardika Sugiarto kepada wartawan, Jumat (19/7/2024).
Tessa lalu menyampaikan bahwa pemanggilan Hasto dipanggil dalam kapasitasnya sebagai seorang konsultan. Pemanggilannya kali ini bukan terkait dengan perkara lain yang sebelumnya berkaitan dengan Hasto, yakni suap penetapan anggota DPR pergantian antarwaktu (PAW) 2019-2024 dengan tersangka Harun Masiku.
"Subjeknya sebagaimana yang ditanyakan [red] di atas betul. Perkaranya DJKA. Jadi Satgas lain yang memanggil," terang Tessa.
Adapun KPK telah mengembangkan perkara korupsi jalur kereta di DJKA Kemenhub. Terdapat beberapa pihak baru yang sudah ditetapkan tersangka seperti pihak swasta, ASN Kemenhub, auditor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) hingga tersangks korporasi. Perkara jalur kereta itu bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada 2023 lalu.
Salah satu tersangka yang ikut terjaring dalam OTT yakni mantan Direktur Prasarana Perkeretaapian, yang kini sudah menjadi terpidana. Di sisi lain, KPK juga telah memeriksa Hasto dalam perkara suap yang menjerat buron Harun Masiku. Ponsel dan buku catatan Hasto ikut disita KPK dalam pemeriksaan 10 Juni 2024 lalu.
Sentimen: negatif (99.6%)