Sentimen
Informasi Tambahan
Kab/Kota: Pekanbaru
Kasus: kecelakaan
Hari Keempat Operasi Patuh, Ditlantas Polda Riau Catat 2.616 Pelanggaran
Beritasatu.com Jenis Media: Regional
Pekanbaru, Beritasatu.com - Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Riau mencatat 2.616 pelanggaran yang dilakukan pengendara motor dan mobil selama Operasi Patuh Lancang Kuning (OPLK) 2024.
Direktur Lalu Lintas Polda Riau Kombes Pol Taufiq Lukman Nurhidayat mengatakan, sejak digelar pada Senin, (15/7/2024) kemarin, Ditlantas Polda Riau mencatat 290 penindakan pelanggaran melalui 471 tilang elektronik, 1.885 pelanggaran dengan sanksi teguran. Pelanggaran dinominasi oleh pengendara roda dua.
"Operasi ini digelar selama 14 hari dengan sasaran pengendara yang tidak menggunakan helm, melawan arus, kendaraan tak laik jalan, knalpot bising dan pelanggaran-pelanggaran lainnya. Tujuannya adalah untuk meningkatkan budaya disiplin berlalu lintas, menurunkan angka pelanggaran dan menekan angka kecelakaan," ujar Kombes Taufiq, Jumat (19/7/2024).
Adapun kategori pelanggaran yang paling banyak dilakukan, yakni pengendara roda dua yang melawan arus (forbidden), tidak menggunakan helm SNI, berboncengan saat berkendara lebih dari dua orang, dan kendaraan yang tidak sesuai spesifikasinya.
"Operasi Patuh Lancang Kuning 2024 dilakukan secara humanis dan profesional. Kami juga melakukan patroli menggunakan handle camera dan mobil on board yang bertujuan untuk meningkatkan kedisiplinan pengendalian dalam berlalu lintas," jelasnya.
Selain itu, di beberapa titik OPLK 2024, personel ditlantas maupun satlantas melakukan penindakan melalui kamera electronic traffic law enforcement (ETLE) atau tilang elektronik, ETLE handheld serta ETLE mobil on board.
"Kita berharap, tingkat kepatuhan masyarakat saat berkendara bisa memberikan dampak positif, baik untuk pengendara itu sendiri maupun pengguna jalan lainnya," pungkasnya.
Sentimen: negatif (100%)