Sentimen
Informasi Tambahan
Kab/Kota: Cipinang
Bareskrim Ungkap Penggelapan 20.000 Motor Senilai Rp 876 Miliar
Beritasatu.com Jenis Media: Nasional
Jakarta, Beritasatu.com - Direktorat Tindak Pidana Umum (Dit Tipidum) Bareskrim Polri mengungkap kasus penggelapan kendaraan jaringan internasional. Total ada 20.000 motor senilai Rp 876 miliar yang digelapkan.
Sebanyak 675 unit sepeda motor roda dua telah diamankan di Slog Polri Cipinang, Jakarta Timur. Selain menyita 675 unit kendaraan, Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo mengatakan, terdapat 20.000 kendaraan yang berhasil dikirim ke luar negeri dengan rentang waktu Februari 2021 hingga Januari 2024.
“Dalam kegiatan pengungkapan telah berhasil mengamankan 675 unit kendaraan bermotor dan dokumen pendukung adanya transaksi pengiriman sebanyak 20.000 unit sepeda motor rentang waktu Februari 2021 sampai 2024,” ujar Djuhandhani kepada awak media, di lapangan Slog Polri Cipinang, pada Kamis (18/7/2024).
Djuhandhani mengatakan, 675 kendaraan ini ditemukan di enam lokasi mulai dari DKI Jakarta hingga Jawa Barat. Ia juga menyebut ratusan kendaraan ini akan dikirim ke lima negara meliputi Taiwan, Vietnam, Rusia, Hong Kong, dan Nigeria.
Bareskrim Polri juga telah menangkap tujuh tersangka, yakni NT selaku debitur, ATH debitur, WRJ selaku penadah, HS penadah, FI perantara (pencari penadah), HM perantara (pencari debitur), dan WS selaku eksportir.
Djuhandhani menjelaskan, dampak kerugian ekonomi yang ditimbulkan akibat tindak pidana ini mencapai Rp 876 miliar.
“Dampak kerugian ekonomi kasus ini berjumpa sekitar Rp 876.238.400. Ini terakumulasi dari harga per sepeda motor kita ambil rata-rata dengan totalising sekitar Rp 40 juta kali 20.666 unit, sehingga menjadi angka yang tadi kita temukan,” ujarnya.
Sentimen: positif (40%)