Sentimen
Positif (79%)
18 Jul 2024 : 14.58
Informasi Tambahan

BUMN: BUMD

Kasus: PHK

Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 71 Dibuka Besok, Ini Syarat, Insentif, dan Cara Daftarnya

18 Jul 2024 : 14.58 Views 2

Beritasatu.com Beritasatu.com Jenis Media: Nasional

Jakarta, Beritasatu.com - Pendaftaran program Kartu Prakerja gelombang 71 akan segera dibuka pada 19 Juli 2024 mendatang. Bagi para calon pendaftar yang belum sempat mengikuti seleksi Kartu Prakerja pada gelombang sebelumnya dapat mendaftar pada gelombang ini.

Bagi para penerima Kartu Prakerja yang dinyatakan lolos seleksi pada gelombang ini akan mendapat beasiswa pelatihan hingga pencairan intensif. Lantas, bagaimana cara mendaftar program Kartu Prakerja Gelombang 71? Berikut penjelasannya.

Syarat Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 71
Adapun beberapa syarat yang harus dipenuhi sebelum Anda mendaftar Kartu Prakerja gelombang 71, berikut ini beberapa syaratnya.

1. Warga negara Indonesia (WNI) berusia 18 hingga 64 tahun dan memiliki e-KTP.
2. Tidak sedang menempuh pendidikan formal.
3. Sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, pekerja/buruh yang butuh peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro dan kecil diperbolehkan mendaftar.
4. Bukan pejabat negara, pimpinan/anggota DPRD, ASN, TNI, Polri, kepala desa/perangkat desa, atau direksi/komisaris/dewan pengawas pada BUMN dan BUMD.
5. Dalam 1 KK maksimal 2 NIK yang menjadi penerima Kartu Prakerja.
6. Bukan peserta Kartu Prakerja gelombang sebelumnya.

Intensif Kartu Prakerja Gelombang 71
Intensif yang akan diterima para peserta lolos Kartu Prakerja pada gelombang 71, yaitu mencapai Rp 4,2 juta. Dengan rincian dana yang terdiri dari bantuan biaya pelatihan prakerja sebesar Rp 3,5 juta, dan insentif pengganti transportasi dan internet sebesar Rp 600.000, serta insentif pengisian survei sebesar Rp 100.000.

Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 71
1. Kunjungi laman resmi Prakerja di https://www.prakerja.go.id/.
2. Lalu, buat akun dengan memilih menu "Daftar Sekarang" dan masukkan alamat email dan kata sandi.
3. Centang persetujuan Syarat dan Ketentuan serta Kebijakan Privasi, lalu klik “Daftar”.
4. Verifikasi akun melalui link yang dikirim ke email yang didaftarkan.
5. Lengkapi data diri dengan verifikasi KTP dan KK, serta masukkan data diri lengkap, alamat sesuai KTP, dan alamat tempat tinggal.
6. Unggah foto e-KTP dan swafoto wajah Anda untuk verifikasi.
7. Setelah sistem melakukan verifikasi wajah, masukan kode one time password (OTP) yang sudah dikirimkan untuk verifikasi nomor ponsel.
8. Calon peserta akan diminta mengisi pertanyaan sesuai kondisi sebenarnya, lalu juga akan diarahkan untuk mengisi tes minat dan keterampilan.
9. Setelah selesai, gabung gelombang sesuai dengan alamat KTP, klik “Gabung Gelombang”
10. Nantinya, akan muncul konfirmasi pilihan gelombang, klik “Gabung”.
11. Baca persetujuan Kartu Prakerja, lalu klik “Saya Menyetujui”.

Sentimen: positif (79.8%)